Penyegelan Ruang Kantor Kepala Desa Ciemas Berakhir Damai Setelah Dimediasi Polsek Ciemas
Hariansukabumi.com-
Menindaklanjuti aksi Penyegelan ruang kantor Kepala Desa Ciemas yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Ciemas, Polsek Ciemas lakukan pemangilan terhadap lima orang warga untuk dimintai keterangan. Pada Rabu (12/03/2025)
Selain Kepala Desa Ciemas Wisnu Handito dan lima warga yang melakukan penyegelan, ada juga beberapa tokoh masyarakat dari Desa Ciemas juga yang ikut hadir di kantor Polsek Ciemas.
Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja SH.,MH., melalui Kanit Reskrim Polsek Ciemas Aiptu Feri Sahroni memangil lima warga yang melakukan penyegelan ruang Kantor Kepala Desa untuk dimintai keterangan dan diajak mediasi sekaligus memberi pemahaman bahwa yang dilakukan oleh masyarakat itu melanggar hukum. Penyegelan ruang kepala desa itu diketahui dilakukan pada hari Senin (10/03/25) oleh beberapa warga Desa ciemas.
Kanit Reskrim Polsek Ciemas Aiptu Roni Sahroni mengatakan setelah melakukan pemangilan dari semua pihak teryata permasalahannya hanya miskomunikasi antara kebijakan Kepala Desa dengan warga.
“Awal penyegelan pada hari Senin, kita langsung ambil tindakan. Dan hari ini, kita melakukan mediasi dengan semua pihak yang dilakukan di kantor Polsek Ciemas. Dan alhamdulilah dengan melakukan mediasi, semua bisa terselesaikan. Intinya, ini hanya salah paham antara kebijakan kepala desa dan warga,” ungkap Aiptu Feri
Aiptu Feri Sahroni juga menegaskan, bahwa yang membuat laporan itu adalah dirinya sendiri. Secara prosedural, kita sudah melakukan pemangilan kepada warga yang diduga telah melakukan penyegelan. Pemanggilan itu dikarenakan ada permohonan dari kepala desa.
Aiptu Feri juga berharap penangan kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja. “Maka dari itu, kami berkordinasi dengan pimpinan, dan perkara ini disepakati tidak akan dilanjutkan, cukup di musyawarahkan di tingkat desa .” terangnya
Pembukaan pintu kepala desa yang disegel tersebut dikatakan Feri, disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat Fesa Ciemas yang diwakili oleh kang Abag dan kang Cutai.
Setelah dilakukan pembukaan segel pintu, Kepala Desa Ciemas Wisnu Handito mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polsek Ciemas dan pihak – pihak lainnya yang telah ikut membantu sehingga permasalahan tersebut bisa terselesaikan dengan cara yang baik dan melalui musyawarah.
Kades Ciemas juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat, bahwa yang melaporkan penyegelan tersebut kepada pihak Polsek adalah dirinya selaku kepala desa.
“Tadi sudah diceritakan kronologisnya Terkait pelaporan atas penyegelan ruang kantor yang dilakukan oleh beberapa warga ke Polsek Ciemas itu, isu yang ada di masyarakat adalah dilakukan oleh saya sebagai Kepala Desa. Saya tegaskan sekali lagi, bahwa isu itu tidak benar. Sebenarnya adalah, yang membuat laporan itu adalah Kanit Polsek Ciemas. Dan kemudian saya lah yang mengajukan permohonan, agar pelaporan tersebut bisa dicabut.” Jelas Wisnu
Meskipun begitu, akibat dari kejadian yang telah membuat gaduh tersebut, Wisnu selaku Kepala Desa Ciemas, mengaku akan instrospeksi dan mengoreksi beberapa hal akan dirinya sendiri.
“Dengan adanya kejadian ini, saya secara pribadi akan mengoreksi beberapa hal, terutama terhadap pelayanan terhadap masyarakat yang mungkin masih perlu ditingkatkan lagi.” Pungkas Wisnu
Anwar