Hariansukabumi.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-13 Tahun Sidang 2025 pada Kamis (17/4), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Asep Japar menyatakan bahwa perubahan Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengelola pajak dan retribusi daerah secara lebih efektif dan efisien.
“Raperda ini memiliki tujuan strategis, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudahan usaha, hingga penciptaan iklim investasi yang kondusif,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa dengan revisi ini, pemerintah daerah dapat menyederhanakan proses administrasi perpajakan, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja baru, dan tentunya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tak lupa, Bupati juga mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang telah membahas Raperda ini secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dari seluruh pihak untuk mendukung keberhasilan implementasi regulasi ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari proses pembahasan Raperda. Ia berharap Pemerintah Daerah segera menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi.
“Setelah ini, kami berharap Perda hasil revisi ini segera disahkan dan dapat diimplementasikan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya

