Hariansukabumi.com– Pemerintah Desa (Pemdes) Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih pada Senin (28/04/2025).
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan peran koperasi dalam perekonomian nasional.

Musdesus tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Ciwaru, perwakilan dari Kecamatan Ciemas (Kasi Sarpras), BPD, tokoh masyarakat, ulama, pemuda, dan perempuan. Mereka berkumpul untuk membahas dan menyepakati rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih adalah: Ketua: H. Evan Sopian, Wakil Ketua Bidang Usaha: Dian Herdiansyah, Wakil Ketua Bidang Anggota: Nandang, Sekretaris: Pitriyana, Bendahara: Yudis, sedangkan Pengawasnya Kepala Desa Ciwaru, Sirojudin, S.Pd.I, Dan Anggota Abad, dan Mudrikah.
Ketua BPD Desa Ciwaru, Ikin Sugiro, berharap dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, koperasi ini bisa memberikan manfaat bagi petani dan nelayan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Ciwaru.
“Dengan adanya koperasi di desa-desa seluruh Indonesia, kita berharap bisa memutus mata rantai para makelar di bidang pertanian dan perikanan. Saya berharap koperasi ini bisa menjadi distributor penyuplai kebutuhan warga,” ujarnya.
Pemilihan pengurus koperasi dilakukan melalui sistem aklamasi untuk memilih sosok yang kompeten dan disetujui oleh seluruh warga yang hadir dalam Musdesus ini.
Pendamping Desa Kecamatan Ciemas, M. Padil Wardah, menjelaskan, “Sesuai dengan Instruksi Menteri Desa (MENDES) dan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang percepatan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa, kami hadir untuk memfasilitasi desa dan memberikan materi serta arahan agar Musdesus ini dapat terlaksana dengan baik dan koperasi dapat terbentuk.”
“Alhamdulillah, untuk saat ini kepengurusan koperasi sudah terbentuk. Selanjutnya, pengurus koperasi akan kami arahkan untuk segera melaksanakan rapat pendirian bersama anggota,” tambahnya.
Koperasi Desa Merah Putih ini juga merupakan salah satu realisasi dari Presiden untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam berbagai aspek, seperti gerai kesehatan, klinik simpan pinjam, sembako, dan lain-lain.
Kepala Desa Ciwaru sekaligus Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih, Sirojudin, S.Pd.I, mengatakan, “Dengan terbentuknya kepengurusan koperasi, ini menjadi tonggak awal untuk menanggulangi kemiskinan demi kesejahteraan warga di Desa Ciwaru.”
“Dikarenakan potensi penghasilan warga Desa Ciwaru ada di dua sektor utama, yaitu nelayan dan petani, untuk sementara waktu bidang usaha koperasi akan tetap mengacu pada himbauan dari pemerintah pusat. Namun, kami juga akan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, seperti ketahanan pangan dari hasil pertanian dan budidaya ikan,” lanjutnya.
Sirojudin juga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menugaskan staf desa dan kelembagaan desa untuk segera mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Desa Ciwaru bahwa Koperasi Merah Putih sudah terbentuk, sehingga masyarakat bisa mendaftar untuk menjadi anggota koperasi.
“Harapan saya, para pengurus koperasi yang terpilih dapat memotivasi para anggotanya, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada di Desa Ciwaru,” pungkasnya.
Anwar*

