Hariansukabumi.com– Laskar Pasundan Indonesia (LPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada 15 Mei 2025.
Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 200 orang massa sebagai bentuk desakan terhadap BPK RI untuk membuka transparansi dan kejelasan hasil audit terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.
LPI menyoroti indikasi kuat adanya praktik audit yang tebang pilih dan sarat kepentingan dalam proses pemeriksaan keuangan daerah. Mereka juga mendesak BPK untuk mengungkap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara berkelanjutan kepada publik.
“Audit seharusnya menjadi alat kontrol yang bersih dan independen, bukan justru dipakai untuk melindungi pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam penyimpangan anggaran,” tegas Rohmat Ketum LPI pada hariansukanumi.com Kamis 8 Mei 2025
Sejumlah instansi menurut Rohmat akan menjadi fokus tuntutan dalam aksi tersebut di antaranya disebutkan adalah Dinas Perkim, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, Dinas PU, serta BPKAD Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, pengadaan lahan untuk pembangunan gedung pemerintahan juga akan turut disorot karena diduga tidak transparan. LPI juga menuntut agar oknum-oknum tersangka Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang selama ini prosesnya tidak begitu berjalan lancar agar segera dipidanakan.
LPI juga mempertanyakan peran pengawasan internal dan eksternal, baik oleh Inspektorat Daerah (APIP) maupun DPRD dan BPK sendiri, yang dinilai tidak berjalan maksimal.
“Kami tidak hanya menuntut keadilan fiskal, tetapi juga integritas lembaga negara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Aksi ini disebut Rohmat sebagai bentuk perlawanan sipil terhadap pembiaran atas dugaan penyimpangan anggaran daerah. LPI juga menyatakan akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Azhar Vilyan

