Hariansukabumi.com-Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi yang digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 19 Mei 2025. Aksi tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, SH, didampingi oleh anggota Komisi IV lainnya: Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat.

Dalam orasinya, HMI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait lemahnya pengawasan DPRD terhadap permasalahan ketenagakerjaan di PT. Paiho. Isu-isu yang diangkat mencakup status kerja karyawan, jaminan sosial, serta dugaan praktik pungutan liar (pungli).
Menanggapi aksi tersebut, Ferry Supriyadi menyampaikan apresiasi kepada HMI atas penyampaian aspirasi secara tertib. Ia juga memohon maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan, yang menurutnya terjadi karena adanya permintaan dari pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain.
Ferry menjelaskan bahwa Komisi IV telah menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat mengenai pelanggaran ketenagakerjaan di PT. Paiho. Ia menegaskan bahwa isu-isu yang disuarakan HMI sejalan dengan hasil temuan Komisi IV, antara lain:
Praktik Alih Daya yang Tidak Sesuai Regulasi: Perusahaan penyedia tenaga kerja yang bermitra dengan PT. Paiho diduga tidak berbadan hukum PT, melainkan hanya berbentuk CV, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pungutan Liar (Pungli): Ditemukan dugaan praktik pungutan dalam proses rekrutmen maupun selama masa kerja.
Jaminan Sosial: Masih terdapat pekerja yang menerima BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), padahal semestinya perusahaan wajib memberikan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan bagi para pekerjanya.
Ferry menyatakan bahwa sejak November 2024, Komisi IV telah memulai upaya penertiban terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Namun, upaya ini memerlukan waktu mengingat terdapat lebih dari 5.600 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, terbatasnya jumlah anggota komisi dan minimnya personel pengawas ketenagakerjaan dari provinsi juga menjadi kendala dalam proses pengawasan.
Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Komisi IV berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan agar tidak ada pengusaha yang menyalahgunakan fasilitas negara dan merugikan pekerja. Ferry berharap kolaborasi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat dapat menjadi kekuatan bersama dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi.

