Hariansukabumi.com-Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mewakili Bupati H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (22/5/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam kesempatan ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda, baik secara lisan maupun tertulis.
Penyampaian dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, kemudian dilanjutkan secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran terkait substansi Raperda.
Seluruh pandangan umum fraksi tersebut selanjutnya akan ditanggapi secara resmi oleh Bupati dalam agenda Rapat Paripurna berikutnya
© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.
© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.