• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Ungkap 16 Kasus Narkoba, 19 Pelaku Diamankan

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Mei 30, 2025
in Sukabumi
0
Polres Sukabumi Kota Ungkap 16 Kasus Narkoba, 19 Pelaku Diamankan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya yang terjadi sejak April hingga Mei 2025. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 terduga pelaku yang terdiri dari 13 pelaku peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, serta 6 pelaku peredaran obat keras terbatas. Kasus ini tersebar di berbagai wilayah hukum Polres Sukabumi Kota seperti Cikole, Warudoyong, dan Gunungpuyuh.

Dari barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian menyita narkotika jenis sabu sebanyak 2 ons lebih, ganja hampir 10 gram, serta ribuan butir obat psikotropika dan obat keras terbatas, selain timbangan dan alat hisap sabu. Modus yang digunakan para pelaku adalah transaksi narkoba secara langsung maupun sistem tempel dengan petunjuk tertentu, di mana beberapa pelaku telah menjalankan aktivitasnya selama beberapa bulan hingga hampir satu tahun.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan bila menemukan dugaan penyalahgunaan. Ia menyebut barang bukti yang diamankan telah berhasil menyelamatkan sekitar 12.700 jiwa dari jeratan narkoba. Para pelaku kini masih dalam proses penyidikan dan terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup berdasarkan undang-undang narkotika dan psikotropika yang berlaku.

Previous Post

Gotong Royong Warga Ciputat Bersihkan Ruas Jalan Cimarinjung-Cibuluh Jelang Pengaspalan

Next Post

Jalan Rusak Hambat Pariwisata Cimarinjung, Warga Inisiatif Lakukan Perbaikan Sementara

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Jalan Rusak Hambat Pariwisata Cimarinjung, Warga Inisiatif Lakukan Perbaikan Sementara

Jalan Rusak Hambat Pariwisata Cimarinjung, Warga Inisiatif Lakukan Perbaikan Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.