Hariansukabumi.com-Seorang pria berinisial AK alias Busto (32), warga Kampung Bojongmenje, Desa Cangkuang, Rancaekek, berhasil diamankan oleh Polsek Rancaekek setelah diduga melakukan pemalakan disertai ancaman menggunakan senjata tajam. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Garut-Bandung. Pelaku menghadang seorang ibu rumah tangga berinisial MA (25) yang saat itu sedang berboncengan dengan suaminya, dan berpura-pura ditabrak sebelum meminta uang untuk alasan berobat.
Korban awalnya memberikan uang sebesar Rp 50.000, namun pelaku menolak dan meminta Rp 100.000 sambil memperlihatkan senjata tajam di pinggangnya. Merasa terancam, korban pun menyerahkan uang tersebut. Kejadian ini viral di media sosial, yang kemudian mendorong Unit Reskrim Polsek Rancaekek yang dipimpin IPTU Aries Prasetyawan, S.H., untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya. Polisi juga menyita sebilah golok bergagang kayu merah sebagai barang bukti.
Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku kini ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperkuat bukti. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kriminal, dan menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Bandung.

