• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Interior Mewah & Alat Baru: Fakta Mengejutkan dari Kasino Kosambi yang Dibongkar Polda Jabar

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juni 18, 2025
in Sukabumi
0
Interior Mewah & Alat Baru: Fakta Mengejutkan dari Kasino Kosambi yang Dibongkar Polda Jabar
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan bersama jajaran Forkopimda Jabar meninjau langsung lokasi ruang judi kasino yang digerebek pada Senin lalu. Dalam konferensi pers di lokasi pada Rabu (18/6/2025), diketahui bahwa tempat tersebut terdiri dari beberapa ruangan, mulai dari area umum hingga VIP, dan dilengkapi dengan 10 set meja judi serta chip dan peralatan yang seluruhnya masih baru. Irjen Rudi menyebutkan bahwa kondisi peralatan dan interior menunjukkan bahwa kasino tersebut dirancang dengan serius dan terorganisir.

Dalam keterangannya, Kapolda menyatakan pihaknya akan menelusuri kemungkinan keberadaan tempat serupa di wilayah lain serta menyelidiki apakah ada pihak-pihak yang mendukung operasional perjudian ini. Ia menegaskan komitmen Forkopimda Jawa Barat untuk meniadakan segala bentuk perjudian di wilayahnya. Penindakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menutup celah kegiatan ilegal di tengah masyarakat.

Terkait dengan uang tunai dan dana dalam rekening yang jika dijumlahkan mencapai lebih dari Rp 3,05 miliar, kepolisian masih melakukan pendalaman. Kapolda menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan perbankan untuk menelusuri aliran dana, dan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dikenai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak pernah memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal di wilayah Jawa Barat.

Previous Post

Baru Beroperasi 3 Hari, Kasino Kosambi Digerebek: Kapolda Jabar Tegas, “Tak Akan Kami Biarkan”

Next Post

Raih Opini WTP Berturut-Turut, Pemkab Sukabumi Tegaskan Komitmen Transparansi di Paripurna DPRD

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Raih Opini WTP Berturut-Turut, Pemkab Sukabumi Tegaskan Komitmen Transparansi di Paripurna DPRD

Raih Opini WTP Berturut-Turut, Pemkab Sukabumi Tegaskan Komitmen Transparansi di Paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.