Hariansukabumi.com-Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan bersama jajaran Forkopimda Jabar meninjau langsung lokasi ruang judi kasino yang digerebek pada Senin lalu. Dalam konferensi pers di lokasi pada Rabu (18/6/2025), diketahui bahwa tempat tersebut terdiri dari beberapa ruangan, mulai dari area umum hingga VIP, dan dilengkapi dengan 10 set meja judi serta chip dan peralatan yang seluruhnya masih baru. Irjen Rudi menyebutkan bahwa kondisi peralatan dan interior menunjukkan bahwa kasino tersebut dirancang dengan serius dan terorganisir.
Dalam keterangannya, Kapolda menyatakan pihaknya akan menelusuri kemungkinan keberadaan tempat serupa di wilayah lain serta menyelidiki apakah ada pihak-pihak yang mendukung operasional perjudian ini. Ia menegaskan komitmen Forkopimda Jawa Barat untuk meniadakan segala bentuk perjudian di wilayahnya. Penindakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menutup celah kegiatan ilegal di tengah masyarakat.
Terkait dengan uang tunai dan dana dalam rekening yang jika dijumlahkan mencapai lebih dari Rp 3,05 miliar, kepolisian masih melakukan pendalaman. Kapolda menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan perbankan untuk menelusuri aliran dana, dan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dikenai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak pernah memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal di wilayah Jawa Barat.

