Hariansukabumi.com-GARUT – Seorang pemuda berinisial HN (22), yang diketahui merupakan mahasiswa asal Pangalengan, Kabupaten Bandung, diamankan oleh warga usai gagal mencuri sepeda motor di Kampung Rancapadu, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Rabu (16/07/2025) pukul 04.30 WIB. Pelaku diduga berusaha mengambil satu unit Honda Beat bernopol D 4810 VEH milik warga setempat saat kendaraan terparkir di depan rumah.
Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Komalsyah, S.H., menjelaskan bahwa pelaku dipergoki langsung oleh warga bernama Toni saat mencoba membuka kunci leher motor. Warga yang sigap segera menggagalkan aksi tersebut dan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan rekaman CCTV yang merekam percobaan pencurian tersebut.
Saat ini, pelaku tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman penjara. Polsek Cikelet mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau warga untuk terus waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

