Hariansukabumi.com-Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar Polrestabes Bandung selama 14–27 Juli 2025 berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas. Berdasarkan data dari KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden, tercatat sebanyak 4.673 pengendara ditindak. Pelanggaran yang paling dominan antara lain tidak memakai helm sesuai Pasal 291, tidak menggunakan plat nomor kendaraan atau TNKB sesuai Pasal 280, serta melawan arus sebagaimana diatur dalam Pasal 287.
Meski jumlah pelanggar terbilang tinggi, mayoritas hanya diberikan teguran oleh petugas di lapangan. Dari total pelanggar, sebanyak 4.666 di antaranya diberikan teguran langsung, sementara hanya 7 pengendara yang dikenai sanksi tilang melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). AKP Deden juga mengingatkan bahwa operasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan lalu lintas, termasuk kelengkapan surat kendaraan dan prioritas keselamatan.
Operasi ini melibatkan 300 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi pemerintah lainnya. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menekankan bahwa selain penegakan hukum, tujuan utama operasi ini adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Ia berharap, edukasi dan imbauan selama operasi dapat menumbuhkan kepatuhan yang berkelanjutan dari para pengguna jalan.

