• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Kasus Pengeroyokan di Harjamukti: Satu Pelaku Dibekuk, Polisi Buru Pelaku Lain

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Agustus 2, 2025
in Sukabumi
0
Kasus Pengeroyokan di Harjamukti: Satu Pelaku Dibekuk, Polisi Buru Pelaku Lain
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-Cirebon – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Kanggraksan, pertigaan Cibelok, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (17/7/2025) malam. Dalam kejadian ini, dua orang menjadi korban kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok pelaku.

Korban berinisial F.M. (32) dan K. (32), keduanya warga Harjamukti, mengalami luka akibat dianiaya. F.M. menderita luka di bagian wajah karena dipukuli, sedangkan K. mengalami luka tusuk setelah diserang menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi saat kedua korban sedang membeli makanan di lokasi kejadian. Tiba-tiba sekelompok orang datang dan langsung melakukan pemukulan serta penyerangan dengan senjata tajam.

“Korban dan rekannya dipukul, ditendang, bahkan salah satu pelaku mengarahkan senjata tajam. Kedua korban terluka parah dan berusaha menyelamatkan diri,” ungkap AKP Fajri.

Usai kejadian, kedua korban meminta pertolongan warga sekitar. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil visum, keduanya mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial M.M.U. alias U. (36) pada Rabu (30/7/2025) di wilayah Beber, Kabupaten Cirebon.

Selain itu, polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat, termasuk A. yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti berupa dompet berisi kartu identitas korban turut diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.

Pelaku yang diamankan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Previous Post

IDI Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Bupati Minta Dukungan Majukan Layanan Kesehatan

Next Post

Disinformasi! Klaim 100 Ton Narkotika di Maluku Dibantah BNNP

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Disinformasi! Klaim 100 Ton Narkotika di Maluku Dibantah BNNP

Disinformasi! Klaim 100 Ton Narkotika di Maluku Dibantah BNNP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.