Hariansukabumi.com — Warga Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan kekhawatiran akan potensi terjadinya banjir lumpur menyusul sejumlah peristiwa lingkungan yang ramai diperbincangkan di media sosial. Berbagai dugaan terkait faktor penyebab pun mencuat dan memicu keresahan masyarakat.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Ciemas menggelar musyawarah lintas pihak pada Selasa (30/12/2025) di Aula Kantor Desa Ciemas. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus membahas langkah pencegahan secara komprehensif.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Polsek Ciemas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, UPTD PU Ciemas, Kepala Desa Ciemas Wisnu Handito, Kepala Desa Mekarjaya Wida, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan pihak terkait lainnya.
Camat Ciemas, Usep Suplita, menyampaikan bahwa potensi bencana banjir lumpur tidak semata-mata disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor lain yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti berkurangnya vegetasi, pendangkalan sungai, serta kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Beberapa pihak juga mengemukakan dugaan terkait aktivitas pertambangan sebagai salah satu faktor yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan secara definitif,” ujar Usep. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Taopik Guntur, menilai pertemuan tersebut penting untuk merespons kekhawatiran warga yang masih memiliki trauma akibat kejadian banjir lumpur pada tahun 2024 lalu.
“Kita perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh dan tidak tergesa-gesa menyalahkan satu pihak. Dari sisi keimanan, peristiwa ini juga dapat kita maknai sebagai pengingat agar lebih bijak menjaga hubungan dengan alam,” kata Taopik.
Ia mengakui adanya beragam pandangan masyarakat terkait aktivitas PT Wilton Wahana Indonesia. Namun demikian, menurutnya, kondisi lingkungan di Desa Ciemas dan Mekarjaya harus dilihat secara objektif dan berimbang.
“Kita juga harus jujur melihat kenyataan bahwa sebagian masyarakat memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Karena itu, pendekatannya harus adil dan menyeluruh, tidak hanya terfokus pada satu pihak,” ujarnya.
Menanggapi kritik yang berkembang di media sosial terkait peran wakil rakyat, Taopik menegaskan komitmennya untuk berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.
“Saya akan berupaya menjadi jembatan agar hak dan kepentingan semua pihak dapat diperjuangkan, dengan tujuan utama menciptakan kawasan Ciemas yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Terkait dugaan kondisi tailing dam yang menjadi perhatian warga, Taopik mengusulkan adanya kesepakatan tertulis yang mengatur tanggung jawab masing-masing pihak jika terjadi kondisi tertentu yang berdampak pada aliran sungai. Ia juga menekankan perlunya penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan, termasuk praktik guguntur dan ngegobyok tanah di sungai.
“Pendangkalan sungai harus ditangani secara menyeluruh. Pembinaan akan dilakukan, namun penegakan aturan tetap menjadi opsi jika ditemukan pelanggaran,” katanya.
Menurut Taopik, perbaikan kondisi lingkungan di kawasan Ciemas hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat bersedia melakukan evaluasi diri dan bekerja sama, bukan saling menyalahkan.
Di sisi lain, perwakilan PT Borneo, Yusup, menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan PT Wilton Wahana Indonesia dalam mendukung pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar karyawan perusahaan berasal dari warga lokal Kecamatan Ciemas.
“Kolam resapan air di Pasirmangu, Desa Mekarjaya, telah ditinggikan dan diberi perlakuan menggunakan kapur serta tawas, agar kualitas air yang keluar sesuai standar,” jelasnya.
Yusup juga menegaskan bahwa di lokasi Cibuluh, perusahaan saat ini masih berada pada tahap persiapan infrastruktur dan belum memasuki fase operasional penambangan. Selain itu, progres pembangunan jalan kabupaten di Pasirmangu telah memasuki tahap pembebasan lahan, sementara perbaikan jalan lingkungan serta fasilitas lapangan voli di Cibuluh telah diselesaikan.

