Hariansukabumi.com – Dalam musyawarah yang digelar oleh Kecamatan Ciemas, yang dilaksanakan di aula Kaantor Desa Ciemas, terkait ketakutan warga akan kemungkinan bencana banjir lumpur serta ketakutan jebolnya tailing dam milik PT Wilton Wahana Indonesia yang bekerja sama dengan PT Borneo yang berlokasi di Kampung Ciputat Desa Ciemas dan kampung Pasirmanggu Desa Mekarjaya. Bambang selaku Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan resmi saat dikomfirmasi Reporter Hariansukabumi.com

Menurut Bambang, pernyataan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Taopik Guntur di forum terkait risiko jebolnya tailing dam adalah benar. “Perusahaan harus membuat pernyataan tertulis bersama, bila tailing dam jebol dan mengakibatkan banjir, perusahaan harus bertanggung jawab,” ujarnya.
DLH Kabupaten Sukabumi berencana mengunjungi lokasi tailing dam pada awal Januari mendatang, setelah tahun baru, namun akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
Terkait kondisi sungai yang keruh parah dan risiko zat berbahaya seperti mercuri, sianida (CN), serta logam mulia lainnya, Bambang menjelaskan bahwa perlu dilakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), DLH Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini karena kewenangan terkait pertambangan emas berada di tingkat provinsi dan pusat.
Mengenai pengecekan kualitas air, yang berada dinaliran sungai Cimarinjung DLH Kabupaten berhak melakukannya namun menghadapi kendala anggaran yang cukup besar.
Bambang menambahkan bahwa meskipun sebagian kewenangan berada di tingkat provinsi dan pusat, proses penanganan terkait tailing dam akan terus dilakukan sebagai tindak lanjut musyawarah ini. Selain itu, terkait dugaan limbah dari tambang ilegal yang masuk ke sungai juga akan dikordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat.

