Hariansukabumi.com-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2026 di Kecamatan Cidahu, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum bagi politisi Partai Golkar tersebut untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu balai warga, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari kondisi jalan lingkungan yang rusak, kebutuhan perbaikan saluran irigasi pertanian, hingga dukungan bagi pelaku UMKM lokal.
Deni Gunawan menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun langsung menemui konstituen.
“Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah. Kondisi efisiensi anggaran memang menjadi tantangan, tetapi kebutuhan dasar masyarakat tetap harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan warga akan dirangkum dalam laporan resmi hasil reses untuk dibahas dalam rapat-rapat komisi serta Badan Anggaran DPRD.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab terbuka. Warga berharap hasil reses tidak berhenti pada pencatatan, tetapi benar-benar terealisasi dalam program pembangunan 2026

