Hariansukabumi.com- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap pekerjaan pembangunan maupun pemeliharaan jalan. Ketegasan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah Kecamatan Kadudampit, menyusul perbaikan pada ruas jalan Kopeng–Cipetir.
Respons cepat terhadap perbaikan jalan yang kini telah dilaksanakan membuat masyarakat merasa harapan mereka terpenuhi. Warga pun menyampaikan terima kasih karena kondisi jalan kembali nyaman dan aman untuk dilalui.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, menegaskan kepada seluruh penyedia jasa agar setiap pekerjaan perbaikan maupun pemeliharaan dilaksanakan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Hal tersebut dinilai penting untuk menjamin kenyamanan serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan setelah pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2025.
Dudu menjelaskan bahwa selama masa pemeliharaan yang berlangsung selama enam bulan sesuai kontrak kerja, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di pihak kontraktor atau penyedia jasa.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan sesuai kontrak, maka secara hukum penyedia jasa wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur jalan harus bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan, termasuk segera memperbaiki kerusakan yang muncul selama masa pemeliharaan berlangsung.
“Alhamdulillah, saat ini sudah mulai dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan hasilnya kembali dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jalan,” pungkasnya.

