• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

DPU Sukabumi Perketat Pengawasan Pekerjaan Jalan, Perbaikan Ruas Kopeng–Cipetir Diapresiasi Warga

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Maret 8, 2026
in Sukabumi
0
DPU Sukabumi Perketat Pengawasan Pekerjaan Jalan, Perbaikan Ruas Kopeng–Cipetir Diapresiasi Warga
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap pekerjaan pembangunan maupun pemeliharaan jalan. Ketegasan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah Kecamatan Kadudampit, menyusul perbaikan pada ruas jalan Kopeng–Cipetir.

Respons cepat terhadap perbaikan jalan yang kini telah dilaksanakan membuat masyarakat merasa harapan mereka terpenuhi. Warga pun menyampaikan terima kasih karena kondisi jalan kembali nyaman dan aman untuk dilalui.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, menegaskan kepada seluruh penyedia jasa agar setiap pekerjaan perbaikan maupun pemeliharaan dilaksanakan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Hal tersebut dinilai penting untuk menjamin kenyamanan serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan setelah pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2025.

Dudu menjelaskan bahwa selama masa pemeliharaan yang berlangsung selama enam bulan sesuai kontrak kerja, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di pihak kontraktor atau penyedia jasa.

“Karena masih dalam masa pemeliharaan sesuai kontrak, maka secara hukum penyedia jasa wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur jalan harus bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan, termasuk segera memperbaiki kerusakan yang muncul selama masa pemeliharaan berlangsung.

“Alhamdulillah, saat ini sudah mulai dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan hasilnya kembali dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jalan,” pungkasnya.

 

Previous Post

Jalan Ciracap–Ujunggenteng di Pangumbahan Kembali Amblas, UPTD PU Ciemas Lakukan Penanganan Darurat

Next Post

Kadis PU Sukabumi Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026 Secara Virtual di Mapolres Sukabumi

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Kadis PU Sukabumi Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026 Secara Virtual di Mapolres Sukabumi

Kadis PU Sukabumi Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026 Secara Virtual di Mapolres Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.