Hariansukabumi.com – Pemerintah Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan penyaluran insentif tahap I pada Rabu, (20/5/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Aula Kantor Desa Girimukti, dan dihadiri langsung oleh unsur Muspika Ciemas, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, perwakilan BPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Penyaluran ini ditujukan bagi berbagai unsur pembangun dan pelaku pelayanan di desa, meliputi ketua RT dan RW, pengurus Karang Taruna, TP-PKK, LPM, para guru ngaji, anggota LINMAS, kader serta pengelola Posyandu, Paraji, dan untuk perwakilan KPM BLT DD. Setiap penerima diwajibkan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi saat pengambilan hak masing-masing.
Selain insentif kelembagaan, dalam kegiatan ini juga disalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada 10 orang penerima, dengan nilai Rp300.000 per bulan selama 5 bulan berturut-turut.
Kepala Desa Girimukti, Akung Samsudin, menyampaikan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa atas kerja keras, pengabdian, dan kontribusi seluruh pihak dalam memajukan serta melayani masyarakat.
“Ini adalah wujud perhatian kami agar kerja sama dan semangat gotong royong tetap terjaga demi kemajuan Desa Girimukti. Kami harap bantuan ini bermanfaat dan menjadi penyemangat untuk terus berkarya,” ujar Akung.
Ia juga berpesan khusus kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa agar memanfaatkan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang mendesak dan bermanfaat.
Terakhir, ia mengimbau seluruh penerima agar selalu hadir tepat waktu dalam setiap kegiatan pelayanan desa, guna menjaga kelancaran, ketertiban, dan keamanan selama proses penyaluran berlangsung.