Hariansukabumi.com-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Pekerjaan Umum Wilayah III Cicurug melaksanakan pembangunan drainase melintang atau gorong-gorong di ruas jalan Pakuwon–Cipeuteuy. Pekerjaan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan fungsi infrastruktur jalan sekaligus menjaga kelancaran konektivitas antarwilayah.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil survei kepemilikan jalan yang dilaksanakan pada tahun 2025. Dari hasil survei ditemukan kerusakan pada bangunan drainase melintang yang berada di sekitar STA 0+600 ruas jalan Pakuwon–Cipeuteuy.
“Berdasarkan hasil survei lapangan, kami menemukan adanya kerusakan pada bangunan drainase melintang yang kondisinya sudah tidak optimal dalam mendukung fungsi jalan,” ujar Asep, Kamis (7/5/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, UPTD PU Wilayah III Cicurug melakukan serangkaian tahapan teknis, mulai dari pengukuran lokasi, penyusunan sketsa lapangan, hingga penyampaian laporan dan usulan pembangunan kepada instansi terkait agar bangunan yang rusak dapat segera diganti.
Asep menegaskan bahwa keberadaan bangunan drainase melintang memiliki peran strategis dalam mendukung kelayakan dan keselamatan jalan. Selain berfungsi mengalirkan air, konstruksi tersebut juga menjadi bagian penting dari infrastruktur yang menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi barang antarwilayah.
“Bangunan drainase melintang merupakan salah satu konstruksi penunjang yang sangat memengaruhi fungsi jalan. Keberadaannya penting untuk menjaga aksesibilitas serta konektivitas antara satu wilayah dengan wilayah lainnya,” jelasnya.
Ia menerangkan, bangunan melintang pada ruas jalan dapat berupa jembatan panjang, jembatan pendek, maupun jembatan kecil atau gorong-gorong. Untuk lokasi tersebut, UPTD PU Wilayah III Cicurug mengusulkan pembangunan gorong-gorong dengan kategori jembatan kecil menggunakan konstruksi plat beton, yang merupakan kombinasi pasangan batu dan beton bertulang.
Usulan tersebut akhirnya dapat direalisasikan pada tahun 2026. Pekerjaan pembangunan dilaksanakan oleh CV Jayanti Berkarya dengan volume pekerjaan sepanjang 6 meter, termasuk pembangunan oprit badan jalan sebagai penunjang akses kendaraan.
Adapun nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp78.210.238,91 yang bersumber dari anggaran pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur jalan Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, pada bulan Mei 2026 pekerjaan pembangunan pengganti bangunan drainase melintang ini sudah dapat dilaksanakan. Kami berharap proses pekerjaan berjalan lancar dan hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Asep.
Ia juga berharap pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu serta memenuhi seluruh spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak, sehingga kualitas bangunan yang dihasilkan mampu bertahan dalam jangka panjang dan memberikan pelayanan optimal bagi pengguna jalan.
“Semoga pekerjaan ini berjalan sesuai rencana, memenuhi spesifikasi kontrak, dan dapat meningkatkan kenyamanan serta keselamatan masyarakat yang melintasi ruas jalan Pakuwon–Cipeuteuy,” pungkasnya.

