Hariansukabumi.com-Upaya perbaikan infrastruktur jalan milik kabupaten di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi segera memasuki tahap pelaksanaan. Sejumlah pekerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juli 2026 setelah proses administrasi dan tahapan pengadaan selesai dilaksanakan.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi memastikan program penanganan jalan rusak mulai direalisasikan secara bertahap pada tahun ini. Sejumlah ruas yang memiliki tingkat kerusakan cukup tinggi dan berperan penting terhadap mobilitas masyarakat menjadi fokus utama penanganan.
Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam kegiatan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 di Kecamatan Ciracap, Minggu (14/6/2026).
Menurut Uus, pelaksanaan pekerjaan sempat menghadapi hambatan akibat kenaikan harga beberapa material konstruksi, terutama aspal. Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengubah komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjalankan program perbaikan jalan yang telah direncanakan.
“Untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal,” ujar Uus.
Ia menjelaskan, seluruh pekerjaan reguler yang telah dialokasikan dalam Tahun Anggaran 2026 ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat September 2026. Prioritas diberikan kepada ruas-ruas jalan yang dinilai strategis dan sangat dibutuhkan masyarakat.
“Target kami untuk pekerjaan reguler selesai pada September 2026, terutama untuk ruas-ruas yang krusial dan menjadi prioritas,” katanya.
Meski program perbaikan terus berjalan, Uus mengakui kemampuan anggaran daerah masih menjadi kendala utama. Dengan kondisi fiskal yang ada saat ini, penanganan jalan rusak belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Untuk memperluas cakupan penanganan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mengupayakan tambahan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Berbagai langkah koordinasi telah dilakukan, termasuk menyampaikan langsung kebutuhan daerah kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi V DPR RI.
“Kami sudah melakukan audiensi ke Bappenas dan Komisi V DPR RI untuk menjelaskan kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab kemampuan anggaran daerah sangat terbatas,” jelasnya.
Selain melalui program reguler, DPU Kabupaten Sukabumi juga menyiapkan strategi lanjutan melalui Perubahan APBD 2026. Anggaran tambahan tersebut diharapkan mampu mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang belum tertangani pada tahap sebelumnya.
“Nanti kami juga akan fokus pada anggaran perubahan yang pelaksanaannya diperkirakan berlangsung pada Oktober, November, dan Desember 2026,” pungkas Uus.
