Hariansukabumi.com-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menempatkan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi sebagai salah satu prioritas untuk menjaga produktivitas sektor pertanian. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan infrastruktur irigasi memiliki peran vital dalam menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan perbaikan pada saluran yang mengalami kerusakan sekaligus menjaga infrastruktur yang masih berfungsi dengan baik.
“Yang kami lakukan bukan hanya membangun, tetapi juga memastikan jaringan yang sudah baik tetap terpelihara. Dengan anggaran yang ada, kami harus menentukan skala prioritas agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujar Uus di Kecamatan Parakansalak, Selasa (7/7/2026).
Saat ini, tingkat kemantapan jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tercatat mencapai 54 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 55 persen pada 2026 melalui sejumlah program rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi.
Menurut Uus, peningkatan satu persen merupakan target yang realistis mengingat luas wilayah Kabupaten Sukabumi serta banyaknya jaringan irigasi yang masih membutuhkan penanganan. Selain mengandalkan APBD, pemerintah daerah juga terus mengusulkan sejumlah daerah irigasi agar mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Pengelolaan jaringan irigasi, lanjutnya, dilakukan secara terpadu bersama Dinas Pertanian. Dinas PU bertanggung jawab terhadap saluran primer dan sekunder, sedangkan jaringan tersier yang mengalirkan air langsung ke lahan pertanian menjadi kewenangan sektor pertanian.
Uus mengungkapkan, kondisi sejumlah jaringan irigasi sempat menurun akibat bencana alam dan cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 2024. Dampak tersebut menyebabkan beberapa bangunan irigasi mengalami kerusakan sehingga membutuhkan rehabilitasi.
Selain pembangunan fisik, Dinas PU juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga fungsi saluran irigasi. Kebiasaan membuang sampah ke sungai maupun saluran irigasi dinilai masih menjadi persoalan yang mengganggu kelancaran aliran air.
“Kalau saluran dipenuhi sampah, aliran air akan terhambat. Saat debit air meningkat, kondisi itu bisa memicu banjir bahkan merusak bangunan irigasi. Karena itu kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan saluran agar fungsi irigasi tetap optimal,” kata Uus.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan irigasi tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga infrastruktur yang telah dibangun sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh para petani di Kabupaten Sukabumi.

