Hariansukabumi.com-JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menilai penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membutuhkan pengawasan dan kontrol publik yang kuat agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi serta pemberantasan korupsi.
Pandangan tersebut disampaikan Denny dalam sebuah forum diskusi ketatanegaraan yang diunggah di kanal YouTube denny indrayana pada 8 Agustus 2026. Dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta tersebut, Denny menyoroti pentingnya ruang kritik dari masyarakat sipil untuk menjaga independensi serta akuntabilitas lembaga kepresidenan.
Menurut Denny, tidak tersedianya ruang oposisi yang memadai serta melemahnya fungsi kontrol dari lembaga legislatif berisiko menghambat penegakan hukum dan efektivitas agenda antikorupsinya. Ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret, salah satunya dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset (Asset Recovery).
Selain itu, Denny mengkritisi efektivitas rekrutmen pejabat di lingkaran pemerintahan, keselarasan antara orasi kebijakan dengan tindakan nyata di lapangan, hingga persoalan kepemimpinan nasional yang dinilainya perlu terus dievaluasi demi kepentingan publik.
Melalui perbincangan yang dapat diakses penuh melalui tautan YouTube (https://youtu.be/oNj9CXn2zPU?si=PK9U-8OQj39BBPmH) tersebut, Denny menegaskan bahwa penyampaian kritik serta saran perbaikan secara terbuka ditujukan untuk menjaga keberlanjutan proses demokrasi dan mencegah kemunduran penegakan hukum di Indonesia.
Selengkapnya:

