Hariansukabumi.com-JAKARTA, 12 Agustus 2026 — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang terduga pelaku penistaan agama terkait video viral aksi challenge menghafal ayat Al-Qur’an untuk mendapatkan minuman keras (miras). Aksi tersebut berlangsung di salah satu booth acara festival musik di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, mengonfirmasi bahwa kedua orang yang telah diamankan masing-masing adalah seorang wanita berinisial R dan seorang pria berinisial E
“Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan agama sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara, seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E,” ujar Kombes Pol Oki Waskito dalam keterangan resminya kepada wartawan
Penyidikan kasus ini bermula dari rekaman video yang mendadak viral di media sosial pada Senin (10/8/2026), memperlihatkan pengunjung yang diajak melafalkan ayat Al-Qur’an demi mendapatkan imbalan minuman beralkohol di lokasi festival
Merespons keresahan publik, kepolisian berkoordinasi dengan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan yang resmi membuat Laporan Polisi (LP) pada Senin sore
Usai menerima laporan tersebut, tim penyidik bergerak cepat melakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi, yang terdiri dari saksi di lokasi kejadian hingga pihak-pihak terkait [00:59]. Polisi juga menyita dua unit barang bukti elektronik guna mendukung pembuktian tindak pidana penistaan agama
Kombes Pol Oki menjelaskan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan saksi ahli pidana dan saksi ahli agama untuk memperkuat persangkaan .Para terduga pelaku dibidik menggunakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kepolisian menargetkan gelar perkara guna menentukan peningkatan status penyidikan dan penetapan tersangka paling lambat pada Kamis, 13 Agustus 2026
“Dari hasil pemeriksaan dua terduga pelaku ini, tidak menutup kemungkinan proses penyidikan akan berkembang ke pihak-pihak lain yang terlibat di lokasi kejadian,” pungkas Kombes Pol Oki
Berita ini disusun berdasarkan tayangan siaran berita bertajuk “BREAKING NEWS Polisi Tangkap Cewek Baju Putih Terduga Pelaku Challenge Ayat Al-Qur’an Dapat Miras” yang dipublikasikan oleh kanal YouTube TribunJakarta Official pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Selengkapnya:

