BANDUNG, Hariansukabumi.com— Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, baik yang berada di dalam daerah, luar daerah, maupun pekerja migran di luar negeri, tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Permohonan maaf tersebut diungkapkan karena pemerintah daerah dinilai belum sepenuhnya mampu memerdekakan seluruh warga Jawa Barat dari berbagai persoalan dasar.
Dalam pidatonya, Kang Dedi menyoroti ironi besar yang masih terjadi di wilayahnya. Meski Jawa Barat menjadi pusat energi listrik nasional melalui keberadaan berbagai PLTA besar seperti Jatiluhur, Jatigede, Cirata, dan Saguling serta potensi geotermal pegunungan, ternyata masih ada sekitar 80.000 warga Jawa Barat yang belum menikmati jaringan listrik dan hidup dalam kegelapan. Angka ini sebenarnya telah jauh menurun dari saat ia mulai menjabat yang mencatatkan lebih dari 500.000 warga tanpa akses listrik, dan penuntasan masalah ini ditargetkan selesai pada tahun 2027 mendatang.
Selain masalah krisis energi di tingkat warga, Dedi Mulyadi menepis ketimpangan di sektor pelayanan kesehatan dan fasilitas sosial. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi warga Jawa Barat yang terbelit utang usai keluar dari rumah sakit, meninggal dunia tanpa perawatan medis akibat kemiskinan, ataupun penahanan KTP ibu melahirkan oleh pihak rumah sakit karena ketidakmampuan membayar biaya persalinan. Untuk mengatasi hal itu, ia mengajak seluruh instansi vertikal mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, Kodam III/Siliwangi, hingga Pengadilan dan Kementerian Agama untuk bahu-membahu menata keuangan daerah secara ketat demi memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Guna mewujudkan kemerdekaan sejati serta keadilan sosial, Kang Dedi menekankan pentingnya komitmen dari para pejabat publik untuk menunda efisiensi anggaran belanja pribadi seperti pembelian mobil dinas baru, pakaian baru, maupun penambahan fasilitas rumah dinas. Anggaran daerah tersebut akan dialihkan secara fokus untuk meningkatkan taraf pendidikan warga menuju wajib belajar 12 tahun, penciptaan lapangan kerja, serta transformasi sektor pertanian menuju sistem pertanian organik yang ramah lingkungan guna menyokong kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber: YouTube Tribun Bengkulu (http://www.youtube.com/watch?v=xIRPGZpUmbQ)

