Hariansukabumi.com— Aksi unjuk rasa yang melibatkan gabungan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), berlangsung di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Awalnya massa aksi berencana memusatkan unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), namun pergerakan mereka tertahan oleh pengamanan kepolisian di area Dukuh Atas sejak siang hari.
Dalam penyampaian pendapatnya, massa aksi menyuarakan delapan poin tuntutan utama terkait kondisi sosial, politik, dan ekonomi nasional usai Peringatan HUT RI ke-81. Delapan tuntutan tersebut meliputi:
Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri. Hentikan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Wujudkan reforma agraria sejati. Turunkan harga bahan kebutuhan pokok dan BBM.
Evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai membebani keuangan negara.
Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan dana transfer ke daerah, dan kembalikan otonomi daerah.
Tetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatera dan Flores serta percepat pemulihan daerah terdampak.
Hentikan represivitas dan intervensi aparat TNI/Polri dalam ruang sipil serta bubarkan Yon TP.
Meskipun batas waktu aturan penyampaian pendapat di ruang publik berakhir pada pukul 18.00 WIB, massa mahasiswa terpantau masih bertahan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga pukul 18.14 WIB. Kendati sempat terjadi ketegangan saat mahasiswa turun dari bus, aksi penyampaian orasi secara bergantian tersebut berlangsung kondusif dengan penjagaan dan pengawalan ketat dari aparat kepolisian di sepanjang lokasi.
Sumber: YouTube KOMPASTV (http://www.youtube.com/watch?v=aybBmLIw30U)
