JAKARTA, Hariansukabumi.com— Aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, berujung ricuh hingga Kamis malam. Kerusuhan meluas hingga ke kawasan Pejompongan, di mana massa membakar satu unit sepeda motor di tengah jalan serta merusak fasilitas umum termasuk kamera CCTV. Kamis malam 26 Agustus 2026

Ketegangan mulai meningkat saat petang ketika sebagian massa mencoba merobohkan gerbang utama Gedung DPR RI serta membakar sampah, kardus, dan ban di depan jalan protokol. Karena situasi kian tak kondusif dan telah melewati batas jam penyampaian pendapat di muka umum, pihak kepolisian mengerahkan water cannon serta tindakan pendorongan untuk membubarkan kerumunan massa.
Massa yang terdesak kemudian bergeser ke arah Pejompongan dan melakukan berbagai tindakan perusakan.
Aksi pada malam hari tersebut diwarnai oleh kehadiran kelompok massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM). Mereka membawakan sejumlah tuntutan utama, antara lain:
Menghentikan kebijakan perpajakan yang dinilai memberatkan rakyat.
Mewujudkan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.
Meminta evaluasi serta penghentian program Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meminta pemerintah menetapkan bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bencana nasional.
Di tengah situasi demonstrasi, perwakilan aliansi pengemudi ojek online (ojol) menyampaikan kekecewaannya di lapangan. Mereka menyayangkan sikap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang mendadak membubarkan diri usai diterima ber-audiensi oleh pimpinan DPR RI pada siang hari. Padahal, massa ojol mengklaim telah ikut mengawal kedatangan rombongan warga Pati tersebut sejak awal di Jakarta.
Adapun poin hasil audiensi perwakilan masyarakat Pati bersama pimpinan DPR RI siang harinya menyepakati komitmen pengawalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor yang ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dan TNI masih terus berjaga ketat di sekitar kawasan Senayan dan Pejompongan guna mengamankan arus lalu lintas serta mengondisikan situasi keamanan.
Video selengkapnya dapat disaksikan di YouTube Official iNews.
