Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI, Mahasiswa Universitas Pakuan Usung Enam Tuntutan
JAKARTA, Hariansukabumi.com— Gelombang aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, terus berlanjut. Rombongan mahasiswa dari Universitas Pakuan (Unpak) Bogor mendatangi Gedung DPR RI untuk menyuarakan aspirasi dan menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah. Jumat, 28 Agustus 2026
Membawa tajuk aksi “Menuju Indonesia Gagal: Evaluasi Total Kebijakan Pemerintah dan Kembalikan Negara pada Jalan Konstitusi Serta Kepentingan Rakyat”, perwakilan mahasiswa menyampaikan enam poin tuntutan utama di hadapan publik dan aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi.
Adapun enam tuntutan yang diusung oleh mahasiswa Universitas Pakuan meliputi:
Evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Evaluasi serta perubahan Undang-Undang TNI dan Polri.
Menuntut percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Mengawal dan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor.
Melakukan perombakan pada Kabinet Merah Putih.
Evaluasi total terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset Lebih Cepat
Mengenai pernyataan pimpinan DPR RI yang menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026, koordinator mahasiswa Universitas Pakuan menyambut baik adanya kejelasan komitmen tersebut. Namun, pihak mahasiswa menegaskan bahwa pembahasan RUU ini sudah berlarut-larut sejak lama sehingga pengesahannya seharusnya bisa dilakukan lebih cepat dari tenggat waktu yang dijanjikan.
“Aspirasi ini sudah lama diperjuangkan, bukan baru bulan atau tahun ini saja. Karena itu, masyarakat Indonesia harus mengawal penuh dan terus mengontrol agar pengesahan RUU Perampasan Aset bisa dilakukan secepatnya, bahkan sebelum 15 Desember,” ujar perwakilan mahasiswa di lokasi aksi.
Selain mendesak percepatan pengesahan RUU tersebut, mahasiswa juga menyoroti pentingnya kesiapan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kepolisian dan Kejaksaan, agar dapat bertindak profesional dan berani menjalankan aturan perampasan aset tanpa terintervensi kepentingan politik sektoral.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan penyampaian orasi secara bergantian di bawah pengawalan aparat kepolisian yang mengimbau agar penyampaian pendapat tetap berlangsung secara tertib dan damai.
Video selengkapnya dapat disaksikan di YouTube Kompas.com.
