Hariansukabumi.com— Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi merampungkan pengerjaan penanganan dan perbaikan ruas Jalan Mareleng–Ciracap yang berlokasi di Kampung Cilimus, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (01/09/2026).
Penanganan infrastruktur jalan sepanjang 590 meter tersebut ditujukan untuk memulihkan fungsi jalan penghubung vital yang menyambungkan wilayah Kecamatan Waluran dengan Kecamatan Ciracap. Kerusakan fisik jalan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini telah ditangani secara menyeluruh.
Kepala UPTD PU Wilayah VI Jampangkulon, Rudi AB, menyampaikan bahwa penanganan ruas jalan Mareleng–Ciracap ini merupakan prioritas dinas dalam mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan aktivitas harian warga.
“Pengerjaan penanganan jalan sepanjang 590 meter ini kami selesaikan tepat waktu demi menjamin keselamatan pengendara. Ruas ini merupakan jalur strategis mobilitas warga antarkecamatan di wilayah Sukabumi Selatan,” ungkap Rudi AB.
Dengan selesainya penanganan jalan tersebut, warga sekitar dan para pengguna jalan menyambut positif kondisi akses transportasi yang kini jauh lebih mantap dan aman dilalui.

