HARIANSUKABUMI.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus melakukan penanganan infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pekerjaan rekonstruksi pada ruas Jalan Parungkuda-Bojongpari, Kecamatan Parungkuda.
Dalam pekerjaan ini, penanganan difokuskan pada pembuatan bahu jalan menggunakan cor beton atau rigid pavement. Penggunaan konstruksi beton tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sisi jalan, terutama pada ruas yang terkadang dilalui kendaraan berkapasitas besar.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU Wilayah III Cicurug. Penanganan ini diharapkan dapat meningkatkan daya dukung infrastruktur sekaligus menunjang kenyamanan dan kelancaran lalu lintas masyarakat.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa pembuatan bahu beton merupakan bagian penting dari rekonstruksi jalan. Selain memperkuat sisi badan jalan, pekerjaan tersebut juga ditujukan untuk mendukung aktivitas kendaraan yang melintas, termasuk kendaraan berukuran besar pada jam-jam padat.
“Untuk ruas Jalan Parungkuda-Bojongpari, saat ini dilaksanakan pekerjaan pembuatan bahu beton. Pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan rekonstruksi jalan, agar dapat melayani kendaraan besar dan pengguna jalan lainnya di saat-saat jam padat,” kata Asep, Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan dokumen pelaksanaan, pekerjaan tersebut mengacu pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RK.222/DPU/2026 tertanggal 30 September 2026.
Adapun pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Baraya Aci dengan nilai kontrak sebesar Rp341.663.320. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender.
Asep menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan harus tetap mengacu pada ketentuan teknis dan rencana yang telah ditetapkan. Dengan demikian, hasil pembangunan diharapkan memenuhi standar kualitas yang diperlukan untuk mendukung fungsi jalan secara optimal.
“Nilai pekerjaannya Rp341.663.320, bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 50 hari kalender,” ujarnya.
Selama proses pengerjaan berlangsung, pelaksanaan pembuatan bahu beton diharapkan berjalan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pekerjaan, baik dari segi mutu konstruksi maupun waktu pelaksanaan.
“Kami berharap pekerjaan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang sudah ditetapkan, sehingga penanganan ruas jalan ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Melalui rekonstruksi tersebut, Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap kondisi ruas Jalan Parungkuda-Bojongpari semakin baik dalam menunjang mobilitas warga dan aktivitas transportasi. Infrastruktur yang memadai juga diharapkan dapat mendukung kelancaran lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di Kecamatan Parungkuda dan sekitarnya.

