Hariansukabumi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-27 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (15/10/2026). Agenda utama rapat berfokus pada penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) Perangkat Daerah, sekaligus penetapan alat kelengkapan dewan pembahas.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M., serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., anggota dewan, unsur Forkopimda, dan pimpinan Perangkat Daerah.
Dalam tanggapannya, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD. Pemkab menekankan bahwa penataan organisasi—khususnya penguatan kelembagaan urusan pertanahan dan tata ruang—dilakukan berbasis beban kerja, kebutuhan pelayanan, kompetensi aparatur, serta kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah daerah merespons poin-poin krusial dari fraksi-fraksi, di antaranya komitmen penyelarasan fungsi agar tidak tumpang tindih (Golkar & PDI Perjuangan), penentuan tipologi berbasis indikator terukur (Gerindra & Demokrat), perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana (PKB), penguatan Reforma Agraria dan penanganan TORA (PKS), serta efisiensi anggaran daerah (PPP).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengonfirmasi bahwa penugasan pembahasan Raperda Perubahan SOTK ini secara resmi diserahkan kepada Komisi I DPRD.
“Jawaban pemerintah daerah ini menjadi bahan kajian penting bagi DPRD. Komisi I akan segera menindaklanjutinya dalam tahapan pembahasan teknis bersama eksekutif agar substansi Raperda benar-benar matang sebelum ditetapkan,” tegas Budi Azhar.
Penataan perangkat daerah ini diharapkan melahirkan kelembagaan yang ramping, fleksibel, dan profesional guna mengakselerasi pelayanan publik serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju dan sejahtera.
