HARIANSUKABUMI.COM – Warga Desa Mandrajaya di Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Ciemas, merasa kecewa karena program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mereka harapkan hingga kini belum juga terwujud. Mereka telah memberikan dana untuk pengurusan berkas-berkas PTSL sejak tahun 2021, namun tidak mendapatkan perkembangan yang jelas.
Menurut Apudin (57 tahun), seorang warga Kampung Cicariu RT 03/03, pungutan uang untuk program PTSL ini telah terjadi pada bulan Januari 2021.
Meskipun warga telah memberikan beragam jumlah dana sebagai uang muka, seperti Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp 200 ribu, total mencapai Rp 350 ribu, mereka merasa kecewa karena hingga tahun 2023, program ini belum terealisasi.
Baca juga : “Kisah Tak Terduga: Anggota DPRD Sukabumi Bebas, Lalu Ditangkap Lagi! Ini Penyebabnya”
Apudin menambahkan, “Seharusnya pihak Pemdes memanggil warga atau memberitahukan kepada masyarakat mengenai PTSL yang belum juga terealisasi ini, terutama setelah masa jabatan Kades berakhir. Ini sudah seharusnya dijelaskan secara jelas kepada warga.”sumber: sukabumiupdate
Desa Mandrajaya memiliki lima kedusunan, yaitu Dusun Ciawt, Citangkil, Cimapag, Nyalindung, dan Cikadal. Kadus Ciawet, Solihin, juga mengonfirmasi bahwa sejumlah uang telah dikumpulkan untuk pengurusan sertifikat PTSL, dengan total sekitar Rp 4 juta. Namun, nasib dana tersebut belum jelas hingga saat ini.
Kadus Citangkil, Rudiana, juga mengatakan bahwa uang yang dikumpulkan dari warga telah diserahkan kepada Bendahara PTSL sesuai petunjuk dan perintah Kepala Desa. Warga merasa dibohongi oleh janji program PTSL yang belum terwujud, dan banyak yang sudah menyumbangkan uang dalam harapan mendapatkan sertifikat.
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Bendahara PTSL atau Pemdes Mandrajaya mengenai nasib dana yang telah dikumpulkan.
Baca juga : MK Kabulkan Gugatan Syarat Pernah Jadi Kepala Daerah Bisa Maju Capres-Cawapres
Editor : Aura Rahman