Hariansukabumi.com JAKARTA, — Kelompok akademisi dan pakar hukum tata negara muda meluncurkan inisiatif shadow cabinet atau Kabinet Bayangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kritik tajam sekaligus kontrol sosial terhadap komposisi Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai terlalu gemuk dan kurang responsif terhadap isu publik.
Inisiator Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menyatakan gerakan ini diisi oleh 15 akademisi dan praktisi berusia di bawah 50 tahun yang memiliki kepakaran di bidangnya masing-masing. Menurut Feri, format kabinet bayangan dihadirkan untuk menantang keterbukaan dan kualitas argumentasi para menteri resmi dalam merumuskan kebijakan.
“Awalnya timbul dari keresahan kita yang belajar hukum tata negara. Sistem presidensial rasa parlementernya mulai kental, tetapi menterinya kerap tidak bisa memberikan penjelasan berbasis data saat dikritik publik,” ujar Feri dalam perbincangan di kanal YouTube Mahfud MD Official 6 Agustus 2026
Feri menegaskan, hadirnya 15 menteri bayangan ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan yang efektif tidak membutuhkan jumlah pejabat hingga ratusan orang. Kabinet ini dirancang untuk membandingkan gagasan secara terbuka (face-to-face debate) serta menyuarakan persoalan krusial di masyarakat, seperti nasib guru honorer dan efisiensi anggaran negara.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai langkah yang diambil para akademisi muda tersebut sebagai improvisasi politik yang positif dan edukatif. Meski sistem kabinet bayangan umumnya dikenal dalam tradisi parlementer Westminster, Mahfud menyebut mekanisme kontrol informal seperti ini tidak melanggar hukum konstitusi di Indonesia.
“Ini bentuk kritik konstruktif yang bagus untuk menunjukkan kepada publik bagaimana seharusnya seorang menteri bekerja. Kalau menteri resmi tidak mampu menjelaskan program dan menjawab kritik, publik bisa jadi lebih percaya pada gagasan kabinet bayangan ini,” kata Mahfud.
Gerakan ini berencana mengundang sejumlah tokoh bangsa dan senior ahli hukum untuk memberikan pengawasan serta masukan arah kebijakan, agar pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat.
Saksikan selengkapnya di

