Hariansukabumi.com-JAKARTA, 13 Agustus 2026 — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama 250 personel gabungan dari Korps Brimob Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis pagi. Operasi penggerebekan lanjutan bertajuk Operasi Sabu Bersinar ini menyasar jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan oleh gembong narkoba setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membekuk bos besar narkoba berinisial MR alias Bos Gendut bersama dua orang rekannya. MR dibekuk di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, sebelum petugas bergerak melakukan penggeledahan di Kampung Bahari berdasarkan hasil interogasi tersangka.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, BNN menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 98 kilogram, narkotika jenis ganja atau tembakau sintetis (gorila), senjata api jenis pistol dan shotgun, amunisi peluru, senjata tajam jenis samurai, emas batangan, hingga puluhan unit ponsel. Selain itu, petugas menyita aset mewah berupa dua unit mobil—salah satunya mobil BMW—serta dua unit sepeda motor termasuk Vespa.
BNN juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap MR. Dari penelusuran aset, petugas berhasil menyita uang tunai senilai Rp1,27 miliar serta memblokir total nilai aset yang diperkirakan mencapai Rp39,95 miliar.
Proses penggerebekan di lapangan sempat diwarnai perlawanan dari sejumlah kelompok loyalis MR di Kampung Bahari. Akibat aksi perlawanan tersebut, seorang anggota kepolisian mengalami luka di bagian bawah mata. Kendati demikian, situasi berhasil dikendalikan dan petugas memastikan akan terus melakukan pengawasan serta operasi berkala di kawasan tersebut.
Berita ini disusun berdasarkan tayangan siaran berita bertajuk “Gerebek Kampung Bahari, BNN Tangkap Bos Besar Narkoba | Kabar Siang” yang dipublikasikan oleh kanal YouTube tvOneNews pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Selengkapnya:

