Pengaspalan Ruas Tegalcaringin-Cimarinjung Berlanjut, Sisa 376 Meter Didorong Segera Dituntaskan
Hariansukabumi.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menggenjot peningkatan infrastruktur jalan di wilayah selatan. Salah satu ruas yang kini mendapat penanganan adalah jalur Tegalcaringin-Cimarinjung di kawasan permukiman padat Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas.
Pekerjaan pengaspalan pada ruas tersebut mulai dilaksanakan pada Minggu (9/8/2026). Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi itu memiliki nilai anggaran Rp930.754.419,25 dan dikerjakan oleh CV Berkah Bersinar Abadi.
Tahun ini, pekerjaan mencakup pengaspalan sepanjang 1.240 meter dengan lebar tiga meter. Sementara itu, total panjang ruas Tegalcaringin-Cimarinjung mencapai 2.010 meter.
Penanganan ruas tersebut sebenarnya telah dilakukan secara bertahap. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan pengaspalan sepanjang 725 meter.
Dengan pekerjaan yang berlangsung saat ini, masih terdapat sekitar 376 meter ruas jalan yang belum tersentuh pengaspalan.
Kepala Desa Ciwaru, Sirojudin, menilai pembangunan jalan tersebut memiliki arti penting bagi aktivitas masyarakat. Menurut dia, ruas Tegalcaringin-Cimarinjung menjadi salah satu jalur yang banyak digunakan warga dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
“Jalan ini sangat vital bagi masyarakat. Aktivitas warga, baik untuk bekerja, mengantar anak sekolah, maupun kegiatan ekonomi sehari-hari, sebagian besar melintasi jalur ini. Karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas jalan,” kata Sirojudin.
Menurut Sirojudin, kondisi jalan yang semakin baik bukan hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga berpotensi mempercepat waktu perjalanan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
“Akses yang layak secara langsung mendorong kelancaran mobilitas logistik dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat Ciwaru,” ujarnya.
Meski menyambut baik pekerjaan yang tengah berjalan, Sirojudin berharap pemerintah daerah tidak berhenti sebelum seluruh ruas tersebut tersambung. Ia mendorong sisa 376 meter yang belum tertangani menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tahun ini.
“Harapan besar kami, sisa sepanjang 376 meter tersebut bisa menjadi skala prioritas pada Anggaran Perubahan APBD 2026. Kalau ruas ini tuntas seluruhnya, pengaspalan akan tersambung penuh sampai Gapura Homestay atau pertigaan yang langsung terhubung dengan jalan status Provinsi Jawa Barat,” tutur Sirojudin.
Ia mengatakan, tersambungnya seluruh jalur hingga akses menuju jalan provinsi akan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat Ciemas. Selain memperlancar akses permukiman, jalan tersebut dinilai memiliki posisi penting dalam menunjang aktivitas ekonomi dan kawasan destinasi wisata di sekitarnya.
Sirojudin juga mengapresiasi pihak-pihak yang selama ini turut mengawal aspirasi masyarakat hingga berujung pada realisasi pembangunan.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Sukabumi dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, H. Ujang Abdurohim Rochmi, yang konsisten mengawal aspirasi masyarakat hingga terealisasi di lapangan,” imbuhnya.

