HARIANSUKABUMI.COM – Peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi terus dilakukan untuk menunjang kelancaran mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya melalui rekonstruksi dan peningkatan kualitas jalan pada ruas Cipamingkis–Cikarang, Kecamatan Cidolog.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memastikan pelaksanaan proyek tersebut berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk memastikan hal itu, tim teknis Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU Wilayah Sagaranten turun langsung melakukan monitoring di lokasi pekerjaan pada Senin (5/10/2026).
Kepala UPTD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amelia, mengatakan monitoring dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, sekaligus memastikan kualitas pekerjaan dan pencapaian target penyelesaian berjalan sesuai rencana.
Menurut Ami, progres pengerjaan rekonstruksi dan peningkatan kualitas jalan Cipamingkis–Cikarang saat ini telah mencapai 95 persen.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan di ruas jalan Cipamingkis–Cikarang ini berjalan optimal dan sesuai dengan standar kualitas yang dipersyaratkan. Saat ini pengerjaan sudah 95 persen,” ujar Ami Amelia, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, proyek tersebut mencakup penanganan jalan sepanjang 600 meter, mulai dari STA 1+850 hingga STA 2+450. Pembangunan infrastruktur ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data teknis, kegiatan peningkatan jalan dengan kode RK.122 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp930.237.578,12. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada penyedia jasa CV. Eterna Raya, dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 24 Agustus 2026.
Dengan masa pelaksanaan selama 80 hari kalender sejak SPMK ditandatangani, penyelesaian pekerjaan menjadi salah satu aspek yang terus diperhatikan dalam proses pengawasan. Ami berharap kontraktor pelaksana dapat memanfaatkan waktu yang tersedia secara efektif tanpa mengabaikan mutu hasil pembangunan.
“Waktu pelaksanaan pekerjaan ditargetkan selesai dalam 80 hari kalender sejak SPMK ditandatangani. Kami berharap kontraktor pelaksana, CV. Eterna Raya, dapat memanfaatkan waktu tersebut secara efektif dengan tetap mengutamakan kualitas bangunan,” tegas Ami.
Rampungnya peningkatan jalan Cipamingkis–Cikarang diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kecamatan Cidolog dan wilayah sekitarnya. Kondisi jalan yang semakin baik akan mendukung kelancaran transportasi, mempermudah aksesibilitas warga, serta memperlancar distribusi hasil pertanian.
Selain menunjang aktivitas sehari-hari, peningkatan infrastruktur tersebut juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah dan membuka peluang bagi pertumbuhan perekonomian lokal.
Ami Amelia turut mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran proses pengerjaan serta berperan aktif menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Melalui pengawasan berkelanjutan, Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap pembangunan jalan tidak hanya memenuhi target pelaksanaan, tetapi juga menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan mampu menunjang kebutuhan masyarakat.

