HARIANSUKABUMI.COM – Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede, Kecamatan Cicurug, menjadi salah satu upaya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan pada 2026. Dalam pelaksanaannya, kondisi drainase di sekitar ruas jalan turut menjadi pertimbangan untuk menentukan konstruksi yang sesuai dengan keadaan lapangan.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa rehabilitasi ruas Jalan Benda-Durengede merupakan bagian dari paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan RJ.24. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Shakir Januar dengan nilai kontrak sebesar Rp462.169.304 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Menurut Asep, pekerjaan ini memiliki masa pelaksanaan selama 80 hari kalender. Ketentuan tersebut tercantum dalam dokumen pekerjaan dengan nomor Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) 000.3.3/05/SPMK/RJ.24/DPU/2026.
“Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede ini merupakan salah satu pekerjaan yang kami tangani pada 2026. Pelaksanaannya mengikuti ketentuan dalam kontrak, termasuk waktu pengerjaan yang telah ditetapkan,” ujar Asep, Sabtu (10/10/2026).
Ia mengatakan, penanganan ruas jalan tersebut tidak hanya berfokus pada konstruksi badan jalan, tetapi juga memperhatikan faktor pendukung yang dapat memengaruhi kondisi infrastruktur. Salah satunya adalah sistem drainase, terutama kemampuan saluran dalam mengalirkan air keluar dari kawasan jalan.
Asep mengungkapkan, kondisi saluran pembuangan air atau outlet di ruas Jalan Benda-Durengede menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam pelaksanaan rehabilitasi. Kondisi saluran yang cukup sulit menjadi pertimbangan dalam menentukan penanganan yang sesuai.
“Untuk ruas Benda-Durengede ini, salah satu pertimbangannya memang kondisi drainase. Sistem pembuangan airnya cukup sulit, terutama pada bagian outlet,” kata Asep.
Dalam sistem drainase, outlet merupakan bagian saluran yang berfungsi sebagai tempat keluarnya aliran air. Kondisi bagian ini perlu diperhatikan agar pembuangan air dapat berjalan sesuai fungsinya dan tidak menimbulkan persoalan bagi infrastruktur di sekitarnya.
Karena itu, menurut Asep, pelaksanaan rehabilitasi jalan perlu mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, termasuk keberadaan dan fungsi saluran drainase. Aspek tersebut menjadi bagian dari pertimbangan teknis agar pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan ruas jalan.
“Penanganan jalan ini tentu mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk sistem drainase yang ada,” pungkasnya.
Melalui rehabilitasi Jalan Benda-Durengede, Dinas PU Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan pendukungnya, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan

