• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Jelang Tahun Baru, Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Desember 30, 2021
in Sukabumi
0
Jelang Tahun Baru, Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Reporter : Edo

HARIANSUKABUMI.COM– Ribuan botol miras berbagai jenis dimusnahkan Polres Sukabumi, menjelang malam Tahun Baru 2022, agar tercipta situasi aman dan kondusip di Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, sebanyak 5.155 botol dan 70 liter tuak dalam jerigen, hasil dari sweeping warung remang-remang, restoran dan hotel-hotel berhasil diamankan.

“Hasil dari operasi selama dua minggu yang kita musnahkan dari berbagai jenis merk minuman ber alkohol. Tapi nanti kita tetap juga malam tahun baru perintahkan anggota untuk sweeping kalau memang ada hotel, restoran atau warung-warung masih tetap jualan miras,” ujarnya kepada awak media, Kamis (30/12/2021).

“Targetnya tetap miras, saya tekankan ke anggota kalau bisa dapat, kalau gak dapat berarti belum mujur lah, tapi kalau bisa dapat, agar tercipta rasa aman dan nyaman,” sambungnya.

Lanjut Dedy, jika memang masih ada dan terbukti sementara disita barang dan dimusnahkan, namun jika masih membandel maka akan di berikan sanksi.

“Yang pertama kita musnahkan, berikutnya kita kalau masih menemukan tempat yang sama kita lakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sesuai dengan Perda Nol Persen, nanti kita cari pasal yang memberatkan nantinya kita bertahap,” tegasnya.

Previous Post

Pasutri Tertimpa Pohon Tumbang di Sindangraja, Suami Tewas Istri Luka Parah

Next Post

Tegas, Tolak Laporan Warga Anggota Polisi Dimutasi

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Tegas, Tolak Laporan Warga Anggota Polisi Dimutasi

Tegas, Tolak Laporan Warga Anggota Polisi Dimutasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.