Hariansukabumi.com- Gabungan Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit Reskrim Polsek Cibadak berhasil mengungkap salah satu pelaku kasus pencurian hewan sapi AF (32) di Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian hewan sapi yang terjadi di wilayah hukumnya.
Menurut Maryono peristiwa pencurian hewan sapi itu terjadi pada tanggal 04 Desember 2021 Di Kampung Babakan Desa Warnajati Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi dan baru diketahui oleh korban pemilik sapi pada pagi hari sekira pukul 08.00 wib dan kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Kami telah menerima laporan warga yang mengaku telah kehilangan dua ekor sapi dari kandangnya,” tutur Maryono
Atas dasar laporan tersebut kemudian pihaknya bersama Satuan Reskrim Polres Sukabumi, langsung melaksanakan penyelidikan atas kasus pencurian hewan sapi tersebut.
“Pada hari Senin (06/06) sekira pukul 16.00 wib, kami mendapat informasi tentang keberadaan salah satu pelaku AF di wilayah Cicurug dan tim gabungan langsung menindaklanjuti informasi itu tidak menunggu lama tim gabungan berhasil menemukan serta menangkap AF,” papar Maryono
Hal itu terungkap pada konferensi pers yang di gelar di Polsek Cibadak pada Kamis 09 juni 2022
Dari hasil penyelidikan dan keterangan sementara dari pelaku yang berhasil ditangkap, Maryono mengatakan pelaku pencurian hewan berjumlah 4 (empat) orang, para pelaku mengambil sapi tersebut dari kandang milik korbannya serta membawa sapi hasil curian dengan menggunakan kendaraan mobil pick up warna hitam lalu dibawa dan dijual ke wilayah Bogor.
“Para pelaku beraksi di malam hari sekira pukul 23.00 wib, dengan mengambil dua ekor sapi dari kandang milik korban, yang tidak jauh dengan jalan utama, sapi tersebut di bawa menggunakan kendaraan mobil bak terbuka kemudian sapi tersebut ditidurkan di atas kendaraan lalu ditutupi dengan terpal,” jelas Maryono lagi.
Selanjutnya Maryono menerangkan pihaknya masih mengembangkan kasusnya serta upaya pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang kini sudah dinyatakan DPO.
“Dalam kasus ini kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat jenis pick up warna hitam,” pungkasnya.
Al-Syahputra

