Reporter : Azhar Vilyan
HARIANSUKABUMI.COM- Pabrik penggilingan padi yang sudah berusia 40 tahun di Kampung Cibatu Pos, RT 24 RW 07, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar, Selasa (16/2/2021) lalu, sekira pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dilapangan, pabrik penggilingan padi tersebut milik Dasep yang dikelola oleh Nandang Kosasih.
“Berdasarkan hasil asesmen dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik,” ujar Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, Syarifuddin Rahmat, kepada awak media.
Syarif menyampaikan, tujuh unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan area seluas kurang lebih 1.000 meter persegi.
“Total kerugian diperkirakan Rp 423 juta, mesin penggilingan hingga padi 6 ton terbakar,” tandasnya.
Ingat Pesan Ibu : Wajib 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas diluar rumah).