Hariansukabumi.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyerahkan bantuan dana Hibah tahun 2021 untuk lembaga keagamaan dan sosial.
Kegiatan pendistribusian bantuan dana Hibah tahun 2021 ini secara simbolis diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah, Barnas Abidin di Pendopo Sukabumi Kamis, (4/3/2021).
Adapun bantuan dana hibah ini bersumber dari APBD Th 2021 sebesar 32 miliar lebih
yang mana bantuan dana hibah sarana dan prasarana tersebut diserahkan kepada tiga lembaga di Kabupaten Sukabumi yaitu MUI (Majelis Ulama Indonesia), Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan lembaga sosial Bareta (Barisan Evakuasi Tanggap Bencana).
Dikutip dari akun instagram sukabumikab, Penyerahkan secara simbolis ini langsung diterima oleh tiga pimpinan lembaga. Hibah untuk MUI sebesar Rp.12 Miliar, diterima langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Oman Komarudin. Baznas Rp,20 Miliar diterima oleh Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma.Dan kepada Bareta sebesar Rp 100 juta diterima Ketua Umum Bareta Junaedi Tandjung.
Kegiatan pemberian bantuan sosial itu, merupakan bentuk keberpihakan dan sinergi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi, dengan lembaga keagamaan dan lembaga sosial di Kabupaten Sukabumi.
Dalam publikasi penyerahan dana Hibah 2021 tersebut, tampak dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi.
-Almi’at Syahputra-