Hariansukabumi.com Ciemas-Pemdes Ciwaru bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi serahkan 100 sertifikat tanah Tahap Satu program Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ) Program Tahun 2021 di Desa Ciwaru ,Kecamatan Ciemas,Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat.Selasa 30 /03 / 20211
Bertempat di Aula kantor Desa Ciwaru,pemberian sertifikat langsung diberikan oleh Kades Ciwaru Taopik Guntur Rohmi dan Untung Subarkah Ketua Tim 1 PTSL BPN Kabupaten Sukabumi, yamg disaksikan beberapa pihak undangan
Dalam sambutanya Ketua Tim Satu PTSL Tahun angaran 2021 Untung Subarkah mrngucapkan selamat kepada warga yang telah mendapatkan sertifikat tanah
“Kami mengucapkan selamat kepada warga ,yang baru saja menerima Sertifikat,semoga dengan apa yang telah dimiliki warga sekarang ini bisa menjadi suatu hal yang berguna ke depannya”ucap Untung
Untung juga menambahkan sertifikat adalah bukti yang kuat dan sangat penting bagi pemilik tanah
“Sertifikat merupakan suatu keabsahan bagi pemilik tanah. Dikarenakan sangat pentingnya sertifikat tersebut, maka hendaknya warga bisa menjaganya dengan baik, dan berhati-hati dalam penggunaannya.”tambahnya
Selain itu Untung juga mengatakan kepada warga agar membaca kembali dengan teliti, apabila terdapat kesalahan dalam penulisan nama ataupun tanggal lahir
“Apabila terdapat kekeliruan dalam penulisan nama ataupun hal lainnya ,warga secepatnya melaporkan,kepada Pemdes, agar bisa segera dikoreksi dan diperbaiki “lanjutnya
Masih di tempat yang sama Kepala Desa Ciwaru Taopik Guntur Rohmi (Opick) mengucapkan rasa syukur dan terimakasihnya kepada masyarakat dan khusunya kepada Tim 1 PTSL dari BPN Kabupaten Sukabumi yang telah bekerja dengan sangat optimal
“Saya mengucapkan banyak banyak terima kasih ,khususnya kepada Tim 1 PTSL Tahun angaran 2021 beserta jajaran,yang sudah bekerja keras dalam program ini secara optimal dan profesional”ucap Opick
“Ini adalah salah satu bentuk bukti kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dan BPN (Tim Satu PTSL Tahun angaran 2021)
yang dengan secara nyata menjawab,apa yang menjadi harapan masyarakat selama ini terkait sertifikat tanah mereka”sambung Opick
“Untuk tahun ini,Desa Ciwaru mendapatkan Kuota sebanyak 2022 bidang,meski yang baru terserap hanya sekitar 1200 bidang saja.Tetapi itu tidak mengendorkan semangat kami untuk selalu menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk segera melengkapi berkas yang diperlukan,agar target yang telah ditentukan dapat tercapai dengan baik”tutur Opick
Opick melanjutkan apabila terget tidak tercapai hingga batas waktu, bisa jadi, akan terjadi pelimpahan ke desa lain
“Yang kita khawatikan adalah,apabila pemberkasan belum lengkap hingga batas akhir pendaftaran, bisa jadi sisa kuota PTSL tersebut akan dilimpahkan Ke Desa lain.Tentunya
masyarakat kita sendiri yang nantinya akan Rugi
“Pesan saya buat warga masyarakat Desa Ciwaru,mari kita sukseskan Program ini.Intinya jangan disia- siakan kesempatan yang berharga ini, karena bilamana kita membuat sertifikat secara pribadi, itu akan memakan beaya yang mahal.Saya berharap,diakhir tahun 2021 ini, semua tanah warga sudah mempunyai sertifikat”tutup Opick menyampaikan harapannya
Reporter : Anwar