Hariansukabumi.com CIRACAP-Sebanyak 2600 bidang tanah yang akan disertifikasi lewat program Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang terletak di wilayan Desa Purwasedar Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi pemberkasannya Rampung secara keseluruhan, sesuai target waktu yang ditentukan
Hal tersebut disampaikan oleh Dery Riyana Kades Purwasedar kepada Hariansukabumi.com, usai penyerahan 110 sertifikat secara simbolis kepada warga di Aula Kantor Desa Rabu 31/3/2021
“Kita sangat bersyukur sekali atas antusiasme masyarakat dalam program PTSL ini, serta kinerja perangkat desa yang telah bekerja siang dan malam, hingga pemberkasan 2600 bidang tanah yang akan disertifikat tersebut, telah rampung secara keseluruhan sesuai dengan target yang telah ditentukan”ungkap Deri
“Bahkan kita menerjunkan beberapa tim khusus dari Kadus, ke-RT-an serta perangkat desa, yang berjumlah lebih kurang 50 orang ,untuk terjun langsung ke lapangan terkait pengkoordinasian dengan warga pemilik tanah, hingga hal-hal teknis di lapangan bisa dituntaskan dengan cepat tanpa ada kendala yang berarti”tambah Deri Riyana menjelaskan kiat suksesnya merampungkan pemberkasan dengan cepat
“Selain itu, poin pentingnya adalah karena adanya kesadaran dari masyarakat Purwasedar ,terkait pentingnya sebuah sertifikat atas kepemilikan tanah mereka”lanjut Deri
“Mungkin faktor pendorong lainnya adalah, disebabkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Pemerintah Desa Purwasedar itu sendiri”tutup Deri
Di tempat yang sama Ibu Cita, Wakil Ketua PTSL Tim 1 BPN Kabupaten Sukabumi ,mengapresiasi akan kinerja pemerintahan desa yang cekatan dan optimal
“Kita dari Tim 1 PTSL BPN Kabupaten Sukabumi, sangat mengapresiasi atas kecepatan dan kerapiham pemberkasan yang telah dilakukan oleh Pemdes Purwasedar ini, semoga hal ini bisa menjadi pemicu dan penyemangat bagi desa yang lainnya”puji Cita singkat
Reporter : Anwar