Hariansukabumi.com CIANJUR -Salahsatu Kepala Sekolah MTs di Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi saat pesta sabu dengan kekasih gelap dan tiga orang temannya.
Penangkapan dilakukan kepolisian atas dasar laporan dari masyarakat
Berbekal laporan tersebut, didapati lima orang dalam sebuah kontrakan di kawasan Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah Cianjur tengah pesta sabu, yakni SG, MSM, DJ, UB, JCJ.
Dintaranya laki-laki dan satu lagi merupakan perempuan,” ujar Ali di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Rabu (14/4/2021) seperti yang dikutip dari newsdetik.com
Menurut Ali, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika SG merupakan kepala sekolah MTs di Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.
Ali mengatakan Kepala Mts dan empat tersangka lainnya dijerat dengan pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kepsek dan empat pelaku lainnya diancam 20 tahun penjara,”tutupnya
Azhar Vilyan
Image : tangkapan layar


Ada ada aja, harusnya seorang kepala Sekolah harus menjadi contoh untuk Guru-guru nya, siswa-siswinya dan Juga Masyarakat, ini malah melakukan yang melanggar hukum….