• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Business

Aktifitas PT.Sabda Alam di Tegal Buleud ,Sukabumi, Terindikasi Ilegal

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juni 19, 2021
in Business, Sukabumi
0
0
SHARES
328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Aktifitas pengerukan Batu Celeng (sejenis batuan yang  diduga mengandung besi) yang dilakukan oleh PT. Sabda Alam ,di Kampung Cikupa,Desa Nangela Kecamatan Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi, terindikasi, termasuk kedalam aktifitas ilegal

Pasalnya, aktifitas eksploitasi sumber daya alam yang tak terbarukan tersebut, belum mengantongi izin dari Pemerintah setempat maupun pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi


Ketika dikonfirmasi kepada H. Sudin Kepala Desa Nangela, ia mengatakan aktifitas yang dilakukan oleh PT. Sabda Alam tersebut, memang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah desa

“Sampai saat ini kami belum pernah mengeluarkan izin resmi dari pemerintah desa.
Meskipun Secara lisan kami juga tidak melarang aktifitas yang mereka lakukan tersebut, karena mereka berdalih aktifitas yang dilakukan adalah untuk kemanfaatan bagi masyarakat banyak.”ujar Kades Nangela, Sabtu 19/6/21

Sungguh nekad apa yang telah dilakukan oleh PT. Sabda Alam itu. Karena pemilik perusahaan sendiri pun mengakui, bahwa aktifitas yang tengah dijalaninya tersebut, belum mengantongi izin dan legalitas resmi dari pemerintah

“Saat ini kami belum mendapat izin maupun legalitas dari Pemdes maupun Pemkab, tetapi kedepannya kami akan mencoba untuk mengurus perizinan tersebut”kata Ganjar,sebagai pemilik perusahaan saat ditemui

Eksploitasi Batu Celeng yang telah dilakukan sejak 3 pekan terakhir ini diperkirakan telah mencapai ratusan ton.Dengan perhitungan sekitar 25-50 ton perhari

-Red-

Previous Post

Suara Pohon Tumbang, Bikin Seorang Nenek Pingsan di Jalur Cikidang

Next Post

Koramil 2202 Palabuhanratu, Berikan Sangsi bagi Pengguna Jalan yang Tidak Memakai Masker

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Koramil 2202 Palabuhanratu, Berikan Sangsi bagi Pengguna Jalan yang Tidak Memakai Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.