Hariansukabumi.com-Bahas rapat bersama ketua gugus tugas Covid-19 ,K3S Kecamatan Ciemas bahas mengenai metode pembelajaran untuk para siswa di tengah wabah Covid- yang masih belum juga mereda
Rapat yang digelar di Kantor UPTD Pendidikan tersebut, mengahadirkan beberapa kepala sekolah, dan juga dari tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Ciemas
Aep Zarkosih, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Ciemas, dalam keterangannya mengatakan pembelajaran tatap muka saat ini belum bisa dilaksanakan dengan alasan wabah Corona masih mengancam
“Pembelajaran tatap muka di Kecamatan Ciemas saat ini belum bisa dilaksanakan, hingga waktu yang belum bisa ditentukan, karena wabah Virus Corona belum mereda dan masih menjadi ancaman yang besar”katanya pada hariansukabumi.com usai rapat bersama AG Sanjaya ketua gugus tugas Covid-19 Kecamatan Ciemas Senin 21/6/21
“Untuk itu pada rapat kali ini kita sepakat, untuk menghentikan semua kegiatan di sekolah, apakah itu pembelajaran tatap muka tahap I, maupun tahap II, meskipun sebelumnya kita telah menjalani simulasi pembelajaran terkait hal itu”tambahnya
Agar siswa tetap bisa belajar pihak K3S mensiasati dengan menggunakan metode luar jaringan (Luring)
“Dikarenakan di Kecamatan Ciemas pembelajaran menggunakan sistim dalam jaringan (Daring-Online) belum terlalu efektif, disebabkan buruknya jaringan internet, oleh karena itu sebagai gantinya, kita menggunakan metode Luring. Kita akan membentuk kelompok kecil siswa antara 3-5 orang tiap kelompoknya, kemudian pihak sekolah akan menghadirkan guru ke lokasi yang berdekatan dengan rumah siswa untuk memberi pelajaran “jelasnya lebih jauh
“Sampai saat ini kita belum bisa memastikan sampai kapan metode pangajaran seperti ini terus dilakukan. Karena Kabupaten Sukabumi masih dalam kondisi zona Oranye. Selanjutnya Kita hanya bisa menunggu instruksi dari pemerintah saja”jelas Ketua K3S Kecamatan Ciemas dan sebagai kepala sekolah di SDN Cikanteh tersebut
Di tempat yang sama, ketua tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Ciemas, AG. Sanjaya berharap,semua kepala sekolah di Kecamatan Ciemas yang tergabung ke dalam K3S, Agar benar-benar mematuhi aturan yang telah diinstruksikan langsung oleh Bupati Sukabumi
“Para kepala sekolah yang ada di Kecamatan Ciemas ini agar bisa patuh dan disiplin atas instruksi yang telah disampaikan Bupati Sukabumi”terangnya
“Apabila kedapatan ada yang melanggar akan dikenai sangsi,bahkan untuk sekolah swasta izin sekolahnya pun bisa dicabut. Untuk itu mari kita bersama-sama menegakan aturan yang telah disepakati tersebut, demi memutus mata rantai Virus Corona, yang telah hampir 2 tahun melumpuhkan dunia pendidikan kita”tutup AG. Sanjaya
Reporter : Anwar
Editor : Azhar Vilyan