Hariansukabumi.com-Menyikapi persoalan tanah sitaan kejaksaan di Desa Tenjojaya yang masih berlarut-larut, warga melakukan audiensi dengan kepala desa terkait kepastian status tanah seluas 299 Ha yang kini dalam penyitaan Kejaksaan Tinggi Negeri Bandung
Pada audiensi yang dilaksanakan di Aula Desa tersebut, menjawab pertanyaan warga, Kepala Desa Tenjojaya Jamalludin Azis mengatakan akan membantu untuk mencari penyelesaiannya
“Dalam kasus ini saya memberi ruang dan jalan, dengan cara meminta ke DPRD yang mewakili masyarakat,agar nantinya akan bisa meringankan dan membantu masyarakat terkait tanah tersebut”ujar Jamaludin dalam audiensi yang dihadiri lebih dari 30 orang masyarakat desa Tenjojaya Senin 6/9/21
Setelah bertemu dan mendapatkan jawaban dari DPRD, Jamaludin kemudian mengatakan akan berencana mengarahkan masyarakat untuk ke BPN Kabupaten Sukabumi
“Setelah mengetahui jawaban dari DPRD kita mengarah ke kepala bagian pertanahan dan memohon perlindungan nasib kita ke depan untuk dibantu, terkait permasalahan yang ada”tambahnya
Sebagai antisipasi bila terjadi kebuntuan di tingkat bawah Jamaludin mengatakan untuk naik ke tingkat yang lebih atas
“Bila perlu kita ke provinsi, atau kapan perlu kita nyampe ke presiden”katanya lebih jauh
Kades Tenjojaya Jamalludin Azis juga mengatakan ada jebakan yang dimainkan oleh PT. Bogorindo terhadap masyarakat, pada kasus sitaan tanah yang terkatung-katung sejak tahun 2016 tersebut
“Kita jangan sampai terjebak. Karena PT. Bogorindo Cemerlang mau mengusir penggarap itu susah. Bila terjadi sesuatu yang salah, nanti dikhawatirkan akan dipakai sebagai jalan oleh pihak perusahaan untuk melemahkan penggarap.”tuturnya memberi tanda waspada
“Bila masyarakat terjebak, Jamalludin mengkhawatirkan hal tersebut menjadikan peluang untuk perusahaan ke kejaksaan untuk menuntut keadilan hukum”pungkasnya
Dukungan Kades Tenjojaya terhadap masyarakat, bisa dilihat dari kebijakan yang diambil terhadap beberapa objek pajak yang dimiliki PT.Bogorindo. Jamalludin menyampaikan ada beberapa objek pajak yang ditolak oleh Pemdes Tenjojaya. Dengan demikian, secara tidak langsung, Pemdes Tenjojaya tidak mengakui beberapa objek pajak dari PT. Bogorindo tersebut
Di tempat yang sama Fery salahsatu warga Tenjojaya mengapresiasi langkah yang akan dilakukan oleh Kades Tenjojaya tersebut
“Saya mengapresiasi akan langkan yang akan ditempuh, tetapi dengan beberapa catatan”ucapnya
Karena Fery menilai dalam beberapa kasus yang lalu, Kades Tenjojaya dianggapnya kurang maksimal dalam menuntaskan permasalahan yang ada
“Masyarakat ke sini meminta supaya Pemdes bisa bekerja secara maksimal,dan bisa menjelaskan dan menuntaskan beberapa persoalan seperti dengan Fasos dan Fasum yang sebagaimana kita tahu sekarang sudah menjadi milik orang lain. Ini kami sampaikan agar tidak terjadi konflik ke depannya supaya masyarakat bisa tenang dan damai”imbuh Fery
Fery berharap apa yang telah disampaikan Kades bisa terealisasi
“Ya, kita lihat saja kedepannya, mudah-mudahan apa yang telah diucapakan pak Kades bisa terealisasikan”tutupnya
Azhar Vilyan