• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Diskominfo Kota Sukabumi Imbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Tawaran Sertifikat Vaksin

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
November 1, 2021
in Kesehatan, Politik & Hukum, Sukabumi
0
Diskominfo Kota Sukabumi Imbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Tawaran Sertifikat Vaksin

Coronavirus vaccination record card. Protective mask divided into two parts.Concept of defeating Covid-19. High quality photo

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menghimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai tawaran jual beli bukti vaksinasi covid – 19. Melalui unggahan media sosial, Diskominfo Kota Sukabumi menegaskan bahwa jual beli bukti vaksinasi seperti kartu dan sertifikat vaksin, merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang – undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang – undang nomor 11 tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Salah satu media penawaran jual beli bukti vaksinasi, yang ditemukan oleh Diskominfo Kota Sukabumi adalah melalui SMS. Sedangkan melansir dari berbagai media yang mengangkat pemberitaan mengenai pemalsuan dan jual beli bukti vaksinasi, cara lainnya yang digunakan untuk memberikan penawaran adalah melalui media sosial.

Diskominfo Kota Sukabumi menegaskan satu – satunya cara agar seseorang memiliki bukti vaksinasi yang valid adalah dengan mengikuti vaksinasi covid – 19 yang diselenggarakan diberbagai lokasi seperti Puskesmas, secara rutin serta dapat diakses dengan mudah.

-red-

Previous Post

Ritual ‘Ngabungbang’ di Padepokan Munding Wangi Surade, Ramai Peminat

Next Post

Pengelola Pondok Pesantren Se-Kota Sukabumi Dilatih Kewirausahaan

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Pengelola Pondok Pesantren Se-Kota Sukabumi Dilatih Kewirausahaan

Pengelola Pondok Pesantren Se-Kota Sukabumi Dilatih Kewirausahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.