Hariansukabumi.com- Polda Metro Jaya berhasil meringkus enam pelaku perampokan uang Rp 400 juta yang dibawa seorang karyawati di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pelapor atau korban ini melaporkan dengan uang yang digasak Rp 400 juta milik PT Bangun Laksana Persada yang merupakan uang gajian pegawai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, Senin (15/11/2021) di Polda Metro Jaya
Keenam pelaku tersebut sudah ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya dan Polda Lampung.
“Empat kami tahan di Polda Metro Jaya dan dua ditahan di Polda Lampung, karena kejadian 10 November di (wilayah hukum) Polda Metro Jaya, tetapi sebelumnya enam pelaku sempat aksi yang sama tanggal 1 November 2021 di Kota Bumi, Lampung,” sambungnya
Dikatakan Yusri, keenam pelaku tersebut berinisial VA, NJS, RA, N, A, dan AR. Dua di antaranya, yakni VA dan NJS merupakan residivis kasus yang sama dan sempat ditahan di Cirebon dan Cibinong.
“VA residivis kasus sama di Cirebon, divonis 1 tahun penjara. Perannya (sebagai) joki dan eksekutor ambil uang korban di mobil. NJS residivis Lapas Cibinong 2017 kasus yang sama vonis 1 tahun penjara,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para pelaku tersebut melancarkan aksinya dengan berbagai peran.
“Enam orang tersebut masing-masing punya peran. Ada dua orang awasi, dua orang eksekutor, dan dua orang back-up kalau ketahuan,” ucap Tubagus.
Sementara itu, uang hasil perampokan tersebut digunakan para pelaku untuk membeli kendaraan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ada tiga kendaraan dan sisa uang yang tertinggal di tersangka. Uang digunakan untuk beli kendaraan dan dipakai untuk keperluan sehari-hati,” kata Yusri.
Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, Kasus perampokan dengan menggunakan senjata api kembali terjadi. Perampokan terjadi di halaman restoran cepat saji KFC Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Uang sebanyak Rp 400 juta dirampok oleh 2 pria yang diduga telah mengikuti korban usai mengambil uang di Bank BCA Camar PIK. Pasalnya, usai mengambil uang di bank tersebut, salah satu ban mobil korban mendadak kempis.
Sumber : Berita satu.com