• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus Enam Pelaku Perampokan di PIK

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
November 15, 2021
in Sukabumi
0
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Polda Metro Jaya berhasil meringkus enam pelaku perampokan uang Rp 400 juta yang dibawa seorang karyawati di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pelapor atau korban ini melaporkan dengan uang yang digasak Rp 400 juta milik PT Bangun Laksana Persada yang merupakan uang gajian pegawai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, Senin (15/11/2021) di Polda Metro Jaya

Keenam pelaku tersebut sudah ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya dan Polda Lampung.

“Empat kami tahan di Polda Metro Jaya dan dua ditahan di Polda Lampung, karena kejadian 10 November di (wilayah hukum) Polda Metro Jaya, tetapi sebelumnya enam pelaku sempat aksi yang sama tanggal 1 November 2021 di Kota Bumi, Lampung,” sambungnya

Dikatakan Yusri, keenam pelaku tersebut berinisial VA, NJS, RA, N, A, dan AR. Dua di antaranya, yakni VA dan NJS merupakan residivis kasus yang sama dan sempat ditahan di Cirebon dan Cibinong.

“VA residivis kasus sama di Cirebon, divonis 1 tahun penjara. Perannya (sebagai) joki dan eksekutor ambil uang korban di mobil. NJS residivis Lapas Cibinong 2017 kasus yang sama vonis 1 tahun penjara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para pelaku tersebut melancarkan aksinya dengan berbagai peran.

“Enam orang tersebut masing-masing punya peran. Ada dua orang awasi, dua orang eksekutor, dan dua orang back-up kalau ketahuan,” ucap Tubagus.

Sementara itu, uang hasil perampokan tersebut digunakan para pelaku untuk membeli kendaraan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Ada tiga kendaraan dan sisa uang yang tertinggal di tersangka. Uang digunakan untuk beli kendaraan dan dipakai untuk keperluan sehari-hati,” kata Yusri.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, Kasus perampokan dengan menggunakan senjata api kembali terjadi. Perampokan terjadi di halaman restoran cepat saji KFC Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Uang sebanyak Rp 400 juta dirampok oleh 2 pria yang diduga telah mengikuti korban usai mengambil uang di Bank BCA Camar PIK. Pasalnya, usai mengambil uang di bank tersebut, salah satu ban mobil korban mendadak kempis.

 

Sumber : Berita satu.com

Previous Post

BAHAS REVISI SITE PLAN, PT. WIKA REALITY MINTA ARAHAN PEMKAB SUKABUMI

Next Post

Nelayan Tradisional Sukabumi Protes, Minta Pemerintah Segara Realisasikan Budidaya Benur

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Nelayan Tradisional Sukabumi Protes, Minta Pemerintah Segara Realisasikan Budidaya Benur

Nelayan Tradisional Sukabumi Protes, Minta Pemerintah Segara Realisasikan Budidaya Benur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.