Hariansukabumi.com- Kelompok nelayan tradisional Palabuhanratu yang tergabung di (PNTI) Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) beserta nelayan setempat memberikan reaksi atas peraturan larangan ekspor benur (bibit udang) dengan menggelar aksi Protes di dermaga Cisolok Minggu,14-11-2021
Aksi protes tersebut menyuarakan berbagai dampak yang dirasakan atas pelarangan penangkapan benur oleh nelayan, terutama yang berada di kawasan Palabuhanratu dan sekitar
Ketua DPD PNTI Asep menyampaikan bahwa nelayan mendukung setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah, tetapi pemerintah juga seharusnya memperhatikan nasib kaum nelayan yang terdampak akan peraturan tersebut
“Saya sebagai ketua DPD PNTI beserta nelayan tradisional di kabupaten Sukabumi mendukung penuh peraturan larangan ekspor benur, tetapi hendaknya juga pemerintah memberi solusi atau langkah lain terhadap para nelayan yang mata pencahariannya yang banyak bergantung pada benur tersebut. Selain itu kita juga berharap pemerintah segera merealisasikan budidaya benur sebagaimana yang selalu digemborkan-gemborkan selama ini.” Paparnya
“Melalui aksi bentang spanduk ini kami berharap pemerintah agar tanggap dan memperhatikan nasib perekonomian nelayan. Karena saat ini nelayan semakin terjepit oleh keadaan. Yang kita khawatirkan, nelayan-nelayan kita ini akan semakin sengsara.” Tambah Asep
“Selain itu Asep meminta aparat penegak hukum untuk berlaku humanis terhadap nelayan yang kedapatan melakukan penangkapan benur meskipun kita tahu perbuatan mereka itu melanggar aturan tetapi jangan menyamakan perbuatan nelayan-nelayan tersebut dengan tindakan kriminal. Sebagaimana yang kita tahu, nelayan tradisional kita itu dalam melakukan penangkapan ikan ataupun benur tidak dalam jumlah dan skala yang besar, mereka itu melakukan hanya untuk sebagai pemenuhan kebutuhan pokok mereka saja.” Papar Asep lebih jauh
“Untuk itu mari kita bersama-sama memberikan pengertian, pengarahan serta memberikan petunjuk, langkah-langkah apa saja yang seharusnya mereka lakukan, agar mereka tidak menyalahi aturan dalam melakukan pekerjaan mereka sebagai nelayan, hingga kebutuhan sehari-hari untuk keluarga mereka juga tetap terpenuhi. Pada intinya kami yang mewakili para nelayan tradisional akan patuh terhadap aturan-aturan yang ada dan selalu bersedia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sukabumi ini.” Tutup Asep
Azhar Vilyan