Hariansukabumi.com- Administrasi kependudukan dan komunikasi memiliki peranan penting dalam laju pembangunan yang semakin dinamis, karena dipengaruhi salah satunya oleh perkembangan teknologi informasi. Demikian ditegaskan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, ketika membuka sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, pada hari Selasa, 16 November 2021, di Hotel Balcony.
Kedua hal tersebut, menurut Wali Kota, perlu diperkuat, terlebih Pemerintah Pusat memiliki arah kebijakan untuk semakin memperluas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh karena itu, dalam pembukaan sosialisasi tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk ikut mendorong tercapainya target kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, karena dokumen administrasi kependudukan pada era teknologi informasi, semakin dibutuhkan.
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, menjelaskan terdapat beberapa kendala dalam pencapaian target kinerja instansinya seperti pandemi covid – 19 yang membatasi pelayanan administrasi kependudukan, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian anggota keluarganya yang meninggal, sehingga database kependudukan belum valid. Adapun pencapaian target kinerja Disdukcapil sejauh ini diantaranya cakupan kepemilikan Kartu Keluarga sebesar 99,5 % dari target 113.279 kartu keluarga, kepemilikan e – KTP telah mencapai 98,39% dari 250.610 wajib KTP, dan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 43,11 % dari target 102.845 anak.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari para camat, lurah, serta perwakilan perangkat daerah. Adapun narasumber sosialisasi adalah Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Dady Iskandar, dan Kasubdit Layanan Teknis Data Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Priyono.
Red