Hariansukabumi.com- Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti penilaian baseline Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi pada Pemda di wilayah Provinsi Jabar tahun 2021. Kegiatan yang dilaksankan secara virtual ini, diikuti Sekda dari Kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi. Rabu (1/12).
Sekda mengatakan, kegiatan kali ini masih berupa persiapan penilaian SPIP se-Jawa Barat. Apalagi, penilaian kedepan memakai sistem terintegrasi. Sehingga namanya pun menjadi baseline SPIP terintegrasi. “Sekarang kota/kabupaten se-Jabar berkumpul secara virtual terkait persiapan penilaian SPIP,” ujarnya.
Sekda mengatakan, maturitas SPIP pada 2020, Kabupaten Sukabumi berada di level 3. Dirinya berkeinginan lewat SPIP terintegrasi ini bisa meningkat. “Mudah-mudahan kita bisa terus meningkat. Kita liat dulu berbagai halnya,” ucapnya.
Apalagi, terdapat sejumlah hal yang menjadi poin penilaian. Diantaranya perencanaan, SDM, perizinan, pengawasan, dan lainnya. “Pokoknya ada delapan poin yang dinilai,” ungkapnya.
Selain itu, tanggungjawab SPIP terintegrasi kali ini, dibebankan kepada Sekda. Dimana sebelumnya, tanggung jawabnya berada di Inspektorat. “Sekarang tanggungjawabnya di Sekda. Nanti dibuat tim baru untuk pelaksanaan kegiatan,” bebernya.
Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, peran SPIP sangat tinggi. Sehingga harus diikuti kegiatan ini secara bersama hingga tuntas. “Semoga bisa diikuti secara bersama,” bebernya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jabar Mulyana mengatakan, penguatan pengendalian intern terhadap kewenangan daerah perlu ditingkatkan integritasnya. “Tahun ini mendorong implementasi SPIP pada Sekda. Sebelumnya, satgasnya selalu Inspektorat, Sekda bisa lebih fokus mendorong implementasi sepenuhnya” pungkasnya.
Red